Proyek Tanpa Papan Informasi Dosoroti Masyarakat

  • Whatsapp

KEPULAUANSULA, beritalima.com – Proyek pekerjaan MCK yang ada di desa Kou, Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara(Malut), di soroti warga karena tidak memasang papan proyek.

Sehingga proyek pekerjaan MCK yang di bangun di Desa Kou tersebut menuai kritikan dan tanda tanya dari masyarakat desa Kou. Entah sengaja atau tidak di pasangnya papan proyek dalam pengerjaan MCK tersebut yang pasti itu keteledoran pihak pelaksan kegiatan.” Berdasarkan laporan Warga Desa Kou, Jems(32) Pekerjaan ini tidak jelas dan di duga terindikasi proyek siluman.”Ujarnya.
Jumat 7/9/2018.

Lanjut Jems papan informasi proyek tidak terpasang di lokosi pekerjaan, maka pihak kontraktor mengabaikan undang-undang no 14 tahun 2008 dan ini termasuk pelanggaran.”tuturnya

Lanjut Jems, ini anggaran apa dan proyek tahun anggaran berapa, kami sangat kecewa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula menganggarkan proyek pekerjaan tanpa papan nama proyek,

“Kami berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula dapat menindak lanjuti persoalan ini, karena dikhawatirkan
pekerjaan ini tak sesuai dengan RAB dan volume pekerjaan dan menambah daftar pembangunan yang akan terbengkalai di daerah kita. Sudah banyak yang terjadi, di biarkan begitu saja oleh pemerintah.”kesal Jems.

Bedasakan permen” (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung “Permen PU 29/2006” Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem proyek MCK “ begitu juga dengan permen PU 12/2014”) Pelaksana Proyek harus memasang tanda pengenal pekerjaan proyek minimal dua lembar” agar seluruh masyarakat dapat mengakses informasi pekerjaan dan dasar anggaran yang di kucurkan perintah, jika tidak ini akan menjadi temuan, dimana masyarakat dapat mempersepsikan bahwa proyek tersebut tidak transparan kepada publik. Namun hal tersebut tidak di patuhi oleh pihak pelaksana Kontraktor.

Sementara kabid cipta karya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten kepulauan sula, Nursaleh saat di konfirmasih Reporter beritalima.com lewat Via Telepon Saluler tidak aktif,hingga berita ini turankan(dino)

 

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *