SERGAI(SUMUT)
Beritalima.com-Pembangunan kantor dan sekaligus sebagai tempat pengelolaan air yang dikelola Perusahaan Air Minum (PAM) yang tidak diketahui dan Perusahaan apa namanya tanpa plank proyek itu pembangunan, di jalan Belidaan, Dusun I, Desa Sei Parit, Kec.Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai, berjalan mulus.Rabu(16/11).
Pantauan BeritaLima.com-di lokasi proyek, Selasa (15/11) terlihat pembangunan proyek sudah mulai rampung dan diamati disekitarnya proyek tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan begitu juga papan plank proyek tidak ada terpampang, sehingga proyek tersebut bagaikan proyek siluman.
Setelah mencoba mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap pembangunan, atau yang mengawasi proyek itu, ditanya kepada pekerja, tidak tahu siapa yang punya, aku hanya pekerja disini bang, Ucap Pekerja ke Beritalima.com.
Namun ketika ditanya kepada warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan ke Beritalima.com proyek ini di buat untuk PAM dan anggarannya cukup besar Senilai Rp 14 Milyar dan ini dana APBN, pengusaha pemenang tender ini orang dari Jakarta dan begitu juga pekerjanya dari sana dan ada juga dari luar Sumatera Utara dan warga setempat, ungkapnya.
Disini saja ada beberapa bagian pekerjaan yang berbeda atau di subkan, karena setiap bidang pekerjaan berbeda-beda, ada bagian-bagiannya jadi kok tak salah ada tiga pekerja sub yang dipekerjakan perusahaan tersebut, namun aku tidak ingat lagi CV atau PT apa namanya, sewaktu proyek ini mulai bekerja dulu ada papan planknya, tetapi ada pihak dari Kecamatan menayakan izin bangunan, menyampaikan pesan supaya pengusaha itu mengurus izinnya dan sampai sekarang ini, IMB tidak juga muncul, hingga sampai mau siap proyek ini, “ungkap warga.(sugi)
Proyek pembuatan kantor dan juga tempat pengelolaan air dari Perusahaan Air Minum (PAM) yang dibangun tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan juga tidak memiliki plank proyek, di jalan Belidaan, Dusun I Desa Sei Parit, Kec.Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai.photo/sugi