Proyek Terlambat, BPK Temukan Kontraktor Proyek Pembangunan Fasilitas Pendukung Kawasan Swering

  • Whatsapp

KEPULAUN SULA,beritaLima,com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Menemukan adanya paket pekerjaan proyek pekerjaan pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) yang tidak selesai tepat waktu.

Dari data yang dikontongi media ini, Minggu (20/06/21) Atas keterlambatan tersebut, BPK menemukan denda penyelesaian pekerjaan tersebut dihitung
mulai dari akhir masa kontrak yaitu tanggal 14 Desember 2019 sampai dengan penyelesaian pekerjaan yaitu tanggal 14 Maret 2020 adalah selama 91 hari.

“Dihitung 1/1.000 dikalikan hari keterlambatan dan dikalikan dengan sisa progress pekerjaan yang belum dikerjakan yang mengalami keterlambatan yaitu sebesar Rp 396.292.654,93 sesuai dengan LHP Nomor : 15.C/LHP/XIX.TER/06/2020,Tanggal: 15 Juni 2020.

Proyek dari Dinas PUPR kabupaten Kepulauan Sula tersebut berupa Pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon
senilai Rp 1. 453.078.068, melalui anggaran APBD 2019 yang pelaksana CV.Permata Membangun mengalami keterlambatan 91 hari atau sebesar Rp 36.062.631,60 (91/1.000 x Rp 396.292.654,93

Menurut BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan APBD Tahun 2019, hal tersebut tidak sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah No 9 tahun 2018 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia.

“Jika denda keterlambatan tersebut dikenakan, maka pemerintah daerah tidak mengalami kekurangan penerimaan daerah atas denda keterlambatan. Selain itu, keterlambatan tersebut juga mengakibatkan hasil pekerjaan tersebut belum dapat dimanfaatkan sesuai jadwal dalam kontrak.

BPK menyebut, masalah tersebut terjadi akibat pengguna anggaran OPD belum optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di instansi yang dipimpinnya. Selain itu, PPK pekerjaan tersebut juga tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait