JAKARTA, Beritalima.com-
Pekerjaan Peningkatan Turap Saluran dengan Sheet Pile Saluran Penghubung Warakas Raya, yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN, PT. WP bersama BUMD DKI, PT. JK, mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya proyek tersebut dinilai belum memenuhi keinginan masyarakat serta diduga terjadi pelanggaran terhadap spesifikasi yang tertera di RAB (Rencana Anggaran Biaya).
“Dari kualitas beton, diameter besi 8 mm serta diameter besi 12 mm dari sheet pile, ada perbedaan dari kedua perusahaan tersebut,” jelas pengamat konstruksi, Robert, kepada beritalima.com di kantor Walikota Jakarta Utara, Jum’at (23/12/2016).
Robert juga memberikan sample (contoh) potongan beton, besi 8 mm serta besi 12 mm yang diambil pihaknya dari sisa sheet pile. Sample ini diakui Robert merupakan hasil penelitian pihaknya ke lapangan.
Selain itu Robert juga mempertanyakan potongan sisa sheet pile dari proyek tersebut, “Sebab kalau itu dibayar oleh negara di dalam kontrak, besi serta betonnya harus dikembalikan kepada negara. Kecuali kalau tidak masuk pembayaran, kontraktor boleh mengambilnya serta mengalihkan ke mana saja. Hal ini juga harus transparan, agar tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari,”jelasnya.
Dari pantauan beritalima.com kegiatan serupa juga sedang dikerjakan di Jl. Teratai, Jl. Gaya Motor Raya, Jl. Warakas Raya, Kali Gendong, Cakung Drain, Karang Kendal hingga Jl. Cilincing Raya.
Namun, hingga berita ini diturunkan Kasudin Tata Air Jakarta Utara, Herning Wahyuningsih belum dapat dimintai tanggapan karena sedang cuti, “Ibu sedang cuti sampai tanggal 28 Desember 2016,” jelas Kabag Tata Usaha, Sudin Tata Air Jakarta Utara, Devi saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.(Edi)