JEMBER, beritalima.com | Proyek pengadaan Wastafel atau tempat cuci tangan tidak dibayar, puluhan rekanan atau kontraktor menagih ke Kantor Pemerintah Kabupaten Jember.
Kurang lebih sekitar 50 perwakilan rekanan, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, mereka menagih pembayaran yang belum terbayarkan tahap pertama sekitar 31 Milyar.
“Total terutang tahap pertama 31 Milyar, tahap kedua 54 Milyar, cuma kondisi real kita belum tahu, karena terkontrak satu SPK berbeda-beda,” kata salah satu rekanan, Imam Wahyudi kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Proyek Wastafel itu, mulai awal Covid-19 ditahun 2020, yang merupakan program dari Pemkab Jember. Salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mencuci tangan.
“Kita bekerja berdasarkan surat perintah dan juga ada surat pemesanan juga. Kita pengusaha kecil awam diurusan hukum. Pada prinsipnya, kita tidak akan berhenti menagih sampai pekerjaan ini terbayar,” aku Imam Wahyudi.
Sementara, Imam Hambali menambahkan, untuk tagihan tahap pertama 31 Milyar dan untuk tahap kedua sekitar ratusan Milyar. Sesuai auditor BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) ada 107 rekanan, itupun sudah tanda tangan di kuitansi.
“Yang jelas, sudah dilakukan proses pemeriksaan, yang rencana mau dibayar per-akhir Desember 2020 sebesar 107 rekanan dengan tagihan 31 Milyar,” jelasnya.
Dengan demikian, Hambali memohon kepada Bupati Jember segera membayar atau menyelesaikan permasalahan dana proyek wastafel yang telah selesai.
“Karena kami sudah terkapar, terpuruk, bangkrut, karena harus membayar setiap bulan cicilan ke bank untuk biaya wastafel. Hampir setiap bulan, saya bisa jual truk, mobil, tanah pribadi,” kesalnya.
Hambali menyebut, proyek wastafel yang digarap oleh sejumlah rekanan di berbagai titik di Jember, termasuk yang ada di sekolah-sekolah.
“Sekarang wastafel kami, digunakan murid-murid yang sedang PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di sekolah,” sebutnya.
Senada, Lucky menambahkan, tempo hari sempat dimediasi. Bahkan sampai dua tiga kali melakukan pembenahan berkas, supaya itu bisa terbayarkan.
“Bupati sempat menjanjikan akan membayar yang 31 Milyar pada bulan Juli, cuma kenapa yang 54 Milyar tidak direalisasikan. Alasannya, yang 31 Milyar sudah SPJ dan 54 belum SPJ, tapi kenapa kok belum dibayar,” tambahnya.
Padahal, dana anggaran Covid-19 dari pemerintah pusat, sedangkan dananya yang jumlahnya milyaran itu kemana.
“Bapak Bupati setengah hati, untuk menyelesaikan masalah ini,” kesalnya.
Apabila ini masih belum ada tindak lanjut, para rekanan mengancam akan melakukan Unjuk Rasa kepada Bupati Jember.
“Kita akan melakukan demo, bisa ini tidak dibayar,” tegasnya.
Puluhan rekanan diterima langsung oleh salah satu pejabat Pemkab Jember, Eko Purwanto yang menyampaikan, suratnya telah diterima.
“Nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan,” tuturnya. (Sug)