PSBB di KKJSM, Tercium 105,713 M ‘Bau Tidak sedap’

  • Whatsapp
Dari kanan, Wapres LSM Lira.( Irham), Tokoh Kearifan lokal ( H.Syafii) , Sekretsris Basmala ( A.Hasin), Tokoh ( H.Takliman, S.Ag)

Bangkalan, beritalima.com | LSM BASMALA, Geram setelah mendengar aduan masyarakat terkait adanya oknum P2T adanya Pembebasan Sekar Bungoh Bermasalah ( PSBB), didalam anggaran 105,713 M diduga kuat ada Mark up yang dinilai terkordinir, dan hal ini sangat merugikan keuangan Negara dan Rakyat khususnya, nampaknya hal ini di buat “bancakan” oleh oknum tersebut, ini perlu di kami telusuri dan dibongkar kasus ini, Tegas Bahrul Ulum.

Data otentik sudah di gelar internal oleh pakar hukum Lsm Basmala, sehingga dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta kepada Presiden Ir. Joko Widodo untuk menjadikan Atensi khusus, jika dibiarkan akan menjadi mesin ATM oleh Oknum P2T, dalam setiap Pembebasan Lahan, upaya hukum akan kami lakukan,” ungkap ketua LSM Basmala di tengah – tengah masyarkat yang mengadu (3/5).

Mantan LSM Legendaris, H.Takliman, S.Ag, yang juga Putra Labang yang pernah malang melintang di dunia Aktivis Era Kepemimpinan Gubenur Jatim M.Nuh saat di konfirmasi, mengatakan,” saya harap hentikan pembodohan kepada masyarakat Sekar Bungoh, dan juga kepada Panitia Pembebasan Tanah (P2T), pembebasan itu harus di dasari keadilan untuk kesejahterahan, ini akses Suramadu, tentunya Standart Penilaian Indonesia (SPI) harus berlaku, baik itu Penilaian secara Fisik dan Non Fisik perlu di sosialisasikan, kasihan warga, saya sebagai tokoh Masyarakat Sekarbungoh, hentikan pengukuran,” ungkapnya di aula PP Yasi ( 3/5)

Bang Joe, juga mengungkapkan, tim P2T , khususnya BPN harus bisa memberikan penjelasan terkait kisruhnya PSBB ini, apakah Prosedure nya sudah dijalankan? Tanya dia dengan nada kesal, jangan – jangan ini ada unsur kesengajaan konspirasi korupsi yang masif, ini berbahaya, apalagi nantinya Gubenur Jatim dengan Perpres nya akan membutuhkan Lahan 101 Ha, untuk Islamic Indonesian Sience Park (IISP) , terangnya pada media ini.

Dikonfirmasi terkait Mark Up anggaran Pembebasan wisata bibir pantai KKJSM, ketua Paguyupan, Ibnu mengatakan,”kalau sekiranya di temukan bukti yang valit, silahkan teman – teman Lsm Basmala dan Lsm Lira mengadakan upaya hukum, ungkapnya, ditanya soal masyarakat yang masih bertahan di Sekarbungoh sebagai tanah kelahirannya, Tokoh Paguyuban ini menambahkan, “kami tetap berpedoman pada sosialisasi BPWS pada tahun 2015 , yang mana BPWS ingin membina kampung dan masyarakat di tengah wisata bibir pantai, ” tutupnya.

Terkait Masyarakat yang sudah di bebaskan lahannya mengatakan, saya tidak pernah mendengar dan mengetahui rincian Appraisal, dan kalau sebagian tanah saya ada yang mencuri saya tidak menyadari, jika di Petok itu ada atas nama orang lain, setelah mendengar penjelasan dari tokoh masyarakat bahwa tanah saya ada yg mencuri, saya merasa di bodohi kalau begitu, terang warga yang tidak mau di sebut namanya itu pada media ini (3/5).

Tidak hanya itu, saya sudah menerima Ganti rugi bangunan, namun , kamar mandi , tanaman, belum di bayar sampai saat ini, kata Kades Rajheman Mau di bayar 28 juta, namun sampai saat ini belum saya terima, bahkan saya sudah pernah komplain ke Staf BPWS yaitu Faruk, sampai saat ini belum saya trima,” terangnya H.Syukyan.

Salah satu warga yang merasa tanahnya tidak sesuai dengan SHM protes, tanah saya 1,600 ha lebih, begitu pembayaran hanya terbayar 650 M2, kemana 950 M2, setelah menanyakan ini ke Faruk BPWS , dia menjawab diminta ponakannya, lalu saya katakan tidak mau, saya akan ngasih 30 juta saja, heran, kok bisa dia atur – atur pemilik lahan,” ceritanya pada media ini (3/5). (AH).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait