PSBB Diperpanjang, Fahira: Mundur Selangkah Untuk Maju Dua Langkah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Setelah melihat angka yang kena wabah virus Corona (Covid-19) terus bertambah dan masih ada masyarakat maupun perusahaan yang tidak menghiraukan larangan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi Jakarta larangan itu 28 hari ke depan, menjadi 22 Mei 2029.

Senator Provinsi Jakarta, Fahira Idris mengungkapkan, konsekuensi dari kebiajakan PSBB yang masih memberi ruang bagi masyarakat beraktivitas tetapi dibatasi secara ketat membutuhkan durasi lebih dari 14 hari jika ingin memberi dampak signifikan terhadap penurunan angka paparan Covid-19. Namun, dampak penurunan hanya terjadi jika semua elemen masyarakat termasuk pemilik perusahaan disiplin mentaati hal-hal yang dilarang PSBB.

Mau, tidak mau atau suka tidak suka, pendemi Covid-19 ini membuat kita harus mundur selangkah dengan tujuan bisa maju dua langkah. Larangan dalam PSBB pasti membuat produktivitas kita tak seperti biasa atau bahkan menurun.

“Namun, pilihan ini harus kita lakukan untuk sementara waktu, agar ke depan kita bisa melangkah lebih baik lagi. Itulah kenapa disiplin menjadi kunci agar ke depan langkah kita lebih ringan dan bisa maju dua langkah,” ujar Fahira Idris dalam keterangan pers dari Biro Humas dan Pemberitaan DPD RI, Sabtu (25/4).

Menurut Fahira, fase pertama PSBB DKI Jakarta 10-23 April 2020 harusnya sudah sangat cukup menjadi tahapan edukasi dan proses penyadaran buat publik akan pentingnya menjalankan kewajiban PSBB. Untuk itu, pada fase kedua yang berlangsung sampai 22 Mei 2020 tidak terjadi lagi pelanggaran.
Jika masih ada warga maupun perusahaan tidak menghiraukan larangan Pemprov DKI selama PSBB, tindakan dan sanksi tegas sudah bisa diambil dan diterapkan tanpa lagi harus ada tahapan peringatan.

Tujuan utama dari PSBB agar terus terjadi penurunan kasus sehingga Jakarta bisa lepas dari status zona merah. “Semakin disiplin dan kooperatif kita menjalankan PSBB ini secara ketat dan bertanggungjawab, maka semakin cepat tujuan tersebut tercapai. Dan jika itu terjadi (kasus terus turun), PSBB tidak perlu diperpanjang dan kita tinggal melanjutkan penerapan protokol kesehatan Covid 19,” kata Fahira.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan masa penerapan PSBB di Jakarta hingga 22 Mei 2020. Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4). (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait