PT AMNT “Smelter Harga Mati” Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Juli 2019

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com| Warga Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat mendukung penuh rencana pembangunan Smelter PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) di Wilayahnya.

Menurut warga setempat pembangunan Smelter merupakan harga mati dan perlu didukung.

“ Kami umumnya masyarakat Benete memang sangat bersyukur dengan adanya penentuan lokasi Smelter disini, dan untuk proses pembangunan Smelter ini kami siap didepan mendorong, “ tandas Agus Pasak, tokoh masyarakat Benete,

Ditegaskan Agus, hanya saja adanya beberapa riak ditengah masyarakat, semata-mata agar adanya transparansi oleh tim appraisal , dalam proses pembelian tanah warga untuk lokasi smelter.

Menurut Agus, sekarang ini transparansi sudah terlihat cuma belum ada beberapa kesepahaman saja dengan warga pemilik tanah.

“ Kalau hasil penilaiannya sudah diterima dengan lapang dada sama masyarakat, dengan tanda kutip smelter ini harus jadi disini, “ ujar Agus menambahkan.

Terpisah, Suryati salah seorang warga pemilik tanah mengaku sudah mengikuti secara seksama sosialisasi hasil penilaian tanah oleh tim percepatan pembangunan smelter, tim appraisal dan tim fasilitasi pengadaan lahan, yang berlangsung hari ini,di Gedung Serba Guna Pada, jum’at (28/6/2019.)

Menurutnya, masih ada masalah terkait harga seperti pada penentuan harga tanah, misalnya tanah miliknya, dimana harga tanah disama ratakan antara tanah datar dan tanah bukit.

“ Ya masalahnya hanya disitu, kami minta harga naiklah jangan sampai sama antara tanah datar dan bukit,” tegasnya.

Menyinggung masalah pencaloan tanah, dan pihak tertentu mengambil kesempatan pada proses pembebasan lahan saat ini, Suryati mengaku tidak ada.

“ Kalau dulu banyak calo tanah datangi kami, sekarang tidak ada, karena warga sudah pintarlah tidak mau berhubungan dengan calo,” ungkapnya.

Sementara itu, tim Appraisal Muhammad Jan, SE.M.AK menegaskan dalam penentuan harga tanah ada 26 aspek yang dinilai diantaranya, kondisi jalan, elevasi tanah, legalitas termasuk kondisi ekonomi saat ini.

Tim Appraisal memastikan harga tanah sudah sesuai prosedur dan sekaligus menepis anggapan jika harga jauh menurun dari nilai standar sebelum adanya rencana pembangunan smelter.

“ Kita beberapa saat menilai itu melihat eksisting penggunaan saat ini, jadi kalau pengaruh smelter kan belum ada berpengaruh sekarang, bangunan smelternya kan belum ada masih rencana kan, jadi kondisi saat eksisting saat ini kita nilai kondisinya, jadi kalau sudah ada smelter kan beda,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua tim Fasilitasi pengadaan lahan, Dr.H.Amri Rakhman,M.Si mengatakan, pihaknya berupaya agar pembebasan lahan bisa berjalan lancar sehingga sesuai target bulan Juli semuanya sudah beres dari 850 hektar luas lahan yang dibutuhkan.

Amri menjelaskan, tahapan pembebasan lahan meliputi tahapan sosialisasi appraisal, ada tiga kemungkinan hasilnya pada tahapan ini, pertama hasilnya kalau sudah sepaham terjadilah kesepakatan tentang penjualan dan pembeliaan yang dilengkapi dengan syarat-syarat, yang kedua masyarakat minta waktu untuk mendiskusikan setelah mengetahui informasi dalam waktu tertentu, apakah minta naik, tetap atau apakah turun, bila sudah ada kesepakatannya baru dibawah ke rapat lebih tinggi ada tidaknya kemungkinan naiknya harga sehingga bisa diberikan informasi balik.

Sedangkan tahap ketiga, menurut Haji Amri jika nanti ada orang yang menerima sosialisasi tidak merespon atau mungkin belum mengambil keputusan akan dicek kembali siapa dan berapa orang yang belum hingga waktu yang ditentukan.

“ Jadi bahasa yang kita gunakan ada waktu yang kita butuh untuk proses ini, bukan bahasa tidak mau, ini butuh proses karena secara keseluruhan dari berbagai pertemuan semua mendukung hanya butuh proses saja, semua yang kita temukan baik masyarakat, pemerintah, dunia usaha semua mendukung rencana besar pembangunan smelter, hanya untuk menuju kesepakatan untuk pengadaan butuh proses butuh waktu itulah yang kita usahakan sampai Juli susah selesai,” jelasnya.

Tim Fasilitator ditegaskan H.Amri optimis, jika bulan Juli tersebut prosesnya semua sudah selesai, sesuai target dari perusahaan.

“ Karena perusahaan sudah selesai Amndalnya, sudah dipersiapkan untuk pembangunan smelternya rencananya kalau ini clear perijinan –perijinan hak guna hak guna, ini kan harus kita rubah sertifikatnya, kalau semua sudah selesai secara fisik secara hukum kan bisa dimulai konstruksi, perusahaan sudah kearah itu tentu smelter ada tahap awalnya,” tambah H.Amri.

Dibagian akhir, H. Amri menegaskan, jika Tim Fasilitasi hanya bertugas menjebatani masyarakat pemilik lahan dengan perusahaan PT.AMNT, jika semuanya sudah clear perusahaan yang akan melakukan proses pembayaran melalui rekening masing-masing pemilik lahan.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *