PT BSD Tidak Hormati Hukum dan Hentikan Proses Belajar Mahasiswa

  • Whatsapp
JAKARTA, beritalima.com – PT. Bumi Serpong Damai, Tbk (PT. BSD), salah satu perusahaan dalam Grup Sinarmas Land, terbukti tidak menghormati proses hukum yang masih bergulir dengan melakukan pemagaran/pemblokiran secara paksa dan illegal di sekitar area kampus Swiss German University (SGU) yang terletak di Edu Town BSD City Kav. Il.1, Pagedangan, Tangerang, sehingga menyebabkan tidak dapat di aksesnya kampus SGU oleh pihak manapun selain pihak PT. BSD/Sinarmas Land. Aksi tersebut telah mengganggu kegiatan belajar mengajar dan mengganggu kepentingan umum.
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *