BANYUWANGI – Pelaku investasi tambang emas, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) kembali menerima penghargaan Pusaka Lingkungan Terbina Utama dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Anak Perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG) tersebut berhasil memboyong penghargaan untuk kedua kalinya atas kontribusi dan komitmen pengelolaan lingkungan.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala DLH Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun, SH, MH, kepada Manajer Departemen Lingkungan PT BSI Doni Roberto di Haris Hotel & Convention Gubeng, Surabaya, Kamis, 15 Januari 2024 lalu.
“Program Pusaka Lingkungan ini dapat menjadi acuan keberlanjutan perusahaan dalam mengelola lingkungan dan sosial. Selain itu sebagai motivasi untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan,” kata Manajer Departemen Lingkungan PT BSI Doni Roberto, Senin (19/2/2024).
Pusaka Lingkungan kepanjangan dari “Pembinaan Usaha atau Kegiatan Amanah Lingkungan”. Merupakan program inisiasi dari DLH Jawa Timur yang dilatarbelakangi oleh pelaksanaan program PROPER Nasional. Ada tiga aspek pengelolaan lingkungan dalam penilaian Pusaka Lingkungan. Yaitu ketaatan Pengendalian Pencemaran Air (PPA), ketaatan Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) dan ketaatan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB4).
Sedang penilaian Pusaka Lingkungan memiliki tiga kategori. Meliputi Pusaka Terbina Utama bagi yang telah melaksanakan tiga kriteria tersebut. Pusaka Terbina Madya bagi yang telah melaksanakan dua dari tiga kriteria tersebut. Dan Pusaka Terbina Pratama bagi yang telah melaksanakan satu dari tiga kriteria tersebut.
Karena telah melaksanakan tiga aspek pengelolaan tersebut, tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, ini dianugerahi Pusaka Terbina Utama oleh DLH Jawa Timur.
Dengan raihan penghargaan ini, Doni semakin percaya diri terhadap pelaksanaan kebijakan lingkungan di Tujuh Bukit Operations.
“PT BSI berhasil menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi dan menyeluruh sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk hal ini, Doni Roberto menyebutkan bahwa perusahaan mempunyai fasilitas pemantauan air yang langsung terhubung dengan server KLHK atau yang dikenal dengan nama Sparing (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus-menerus dan dalam Jaringan). Dengan sistem ini, kualitas air di Tujuh Bukit Operations bisa terpantau secara real time oleh KLHK. Pemantauan udara di Tujuh Bukit Operations juga dilakukan secara reguler dan dilaporkan per tiga bulan kepada KLHK.
Untuk limbah B3, PT BSI melakukan pemenuhan masa simpan limbah B3 sesuai dengan izin Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1073/MENLHK/SETJEN/PLA.4/10/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Pertambangan Emas dan Mineral Pengikutnya.
Selanjutnya, perusahaan melaporkan limbah B3 kepada KLHK per tiga bulan melalui website resmi KLHK (SIMPEL) yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.
Pengelolaan emisi pada unit pengolahan emas di tambang emas gunung Tumpang Pitu dilakukan dengan mengoptimalkan alat pengendali berupa wet scrubber untuk mengendalikan emisi dari proses electrowinning. Proses peleburan, serta proses regenerasi carbon sehingga memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan melalui cerobong, sebagaimana ditetapkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan.
Lebih lanjut, Doni Roberto mengatakan bahwa penghargaan ini tidak luput dari peran dan dukungan stakeholder yang turut membantu dalam menciptakan lingkungan yang baik di Jawa Timur. Dengan tetap memegang komitmen secara konsisten dalam pengelolaan lingkungan serta patuh terhadap undang-undang.
“Semoga kita bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” cetus Doni. (Bi)