PT Darmi Bersaudara Berharap Keadilan, Sewa Pabrik Belum Berakhir Sudah Dilelang

  • Whatsapp

PASURUAN, beritalima.com | PT Darmi Bersaudara (Darbe) kembali tersandung masalah. Kali ini terkait perkara sewa Pabrik Fs Asiaraya di Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam persoalan ini PT Darmi Bersaudara sebagai penyewa, terhitung sejak 15 Juli 2016 dengan masa sewa sampai 13 Oktober 2029.

Namun, sebagaimana dijelaskan Kuasa Hukum PT Darmi Bersaudara, Sabar Jhonson Situmorang, pabrik yang disewa PT Darmi Bersaudara tersebut ternyata telah dijual oleh pemegang cessie pada salah satu pemenang lelang.

Sabar mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun tidak mendapatkan hasil yang sesuai harapan.

“Upaya mediasi antara PT Darmi Bersaudara dan pemenang lelang tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan,” ujar Sabar sebagaimana dirilis Senin (14/8/2023) sore.

“Meskipun kami telah berupaya keras, kami belum berhasil mencapai titik tengah dalam upaya menyelesaikan sengketa sewa,” tandasnya.

Sabar menambahkan, terkait persoalan ini, persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Bangil dijadwalkan pada Rabu (16/8/2023).

“Kami akan mengikuti proses persidangan ini dengan penuh kerjasama dan harapan bahwa keputusan yang diambil akan mencerminkan keadilan,” ucap Sabar.

Sabar berharap dan percaya bahwa hakim akan bijak dan adil. “Kami berdoa agar hakim dapat mempertimbangkan dengan bijaksana dan adil, sehingga keinginan penyewa dapat dipertimbangkan sepenuhnya,” ucapnya.

Menurut Sabar, pihaknya menganggap penting agar hakim mempertimbangkan dengan seksama kerugian yang timbul akibat sisa masa sewa, diantaranya investasi peralatan mesin dan bahan baku kayu, termasuk nasib para pekerja pabrik.

“Kami menyadari bahwa nasib pekerja di Pabrik Fs Asiaraya juga menjadi perhatian penting. Keputusan mengenai nasib pekerja akan ditentukan dalam jalannya persidangan antara pemenang lelang dengan PT Darmi Bersaudara sebagai penyewa,” papar Sabar.

“Tentu saja kami sangat berharap keadilan dan kebijaksanaan hakim dalam proses persidangan ini. Keputusan yang diambil jelas akan mempengaruhi berbagai aspek, termasuk pekerja dan investasi yang telah kami lakukan,” tutupnya. (Gan)

Teks Foto: Pabrik yang disewa PT Darmi Bersaudara, masa sewa belum berakhir ternyata sudah dilelang.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait