SURABAYA, beritalima.com | PT Darmi Bersaudara Tbk (Perseroan) mengklaim merasa dirugikan terkait pemblokiran rekening Perusahaan oleh Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa.
“Kami ingin memberitahukan pada publik bahwa kami telah mengalami peristiwa yang sangat tidak menguntungkan akibat pemblokiran rekening tanpa sepengetahuan dan permintaan dari kami sebagai nasabah,” kata Sekretaris Perusahaan PT Darmi Bersaudara Tbk, Shifa Safina, Rabu (19/7/2023).
Shifa menjelaskan, pada 12 Juli 2023 kemarin saat staf keuangan Perusahaan akan melakukan transaksi pembayaran menggunakan CMS BRI mendapati pemberitahuan bahwa rekening Perusahaan di Bank BRI KCP Malang Universitas Brawijaya telah diblokir oleh Bank BRI, sehingga tidak bisa melakukan transaksi.
Staf PT Darmi Bersaudara segera menghubungi Pimpinan Cabang Bank BRI KCP Malang Universitas Brawijaya, Oktarina Bakti, minta penjelasan mengenai pemblokiran tersebut.
“Berdasarkan informasi dari Ibu Oktarina Bakti, rekening kami telah diblokir oleh Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa, padahal kami bukan nasabah dari BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa,” tutur Shifa.
Atas bantuan Oktarina Bakti, rekening BRI PT Darmi Bersaudara akhirnya dapat dipergunakan kembali pada 17 Juli 2023. Kendati demikian, perusahaan ini mengaku masih menyesalkan pemblokiran yang dilakukan Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa, terlebih hingga saat ini belum ada klarifikasi.
“Hingga informasi ini kami release, Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf terkait pemblokiran rekening kami,” kata Shifa.
“Tentu, Perusahaan sangat menyesalkan kejadian ini, dimana oknum Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa telah melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan pemblokiran rekening kami tanpa sepengetahuan dan permintaan dari kami sebagai nasabah,” lanjutnya.
“Tindakan tersebut telah menyebabkan kerugian finansial dan reputasi bagi Perusahaan. Kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menuntut tanggung jawab atas tindakan yang tidak sah ini,” ungkapnya.
“Perusahaan berkomitmen untuk menjaga integritas bisnis kami dan memberikan pelayanan terbaik
kepada para pelanggan dan mitra. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan pembaruan kepada publik,” tambahnya.
“Kami berharap agar Bank BRI KC Surabaya Kusuma Bangsa dapat segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas insiden yang telah terjadi,” pungkasnya, sembari menambahkan bahwa nominal rekening ketika diblokir mencapai 50 milyar rupiah. (Gan)
Teks Foto: Ilustrasi