BERAU ,Beritalima.com – Beberapa waktu lalu Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) menggelar rapat dengan beberapa pihak perusahaan. Dalam rapat tersebut, perusahan yang hadir menyetujui terkait realisasi dana CSR sebesar Rp 100 juta untuk Training Center (TC) MTQ. Tindak lanjut dari rapat tersebut, Forum TJSL menggelar pertemuan kembali dengan mengundang 14 perusahaan, namun yang hadir hanya 5 perusahaan diantaranya PT Kaltim Jaya Bara (KJB), PT Hamparan Anugerah Abadi, PT Rantau Panjang Utama Bhakti (RUB), PT Nusantara Berau Coal (NBC), serta PT Lati Tanjung Harapan (LTH).
Mewakili Ketua Forum TJSL, M Gazali, Koordinator Pengumpulan Dana TJSL, Bastian, menyebutkan pengumpulan dana CSR dari 14 perusahaan tambang tersebut telah mendapat persetujuan oleh Bupati Berau, Muharram, dalam rapat pertama beberapa waktu lalu. Dana CSR yang disepakati pada rapat sebelumnya, dikatakan Bastian sebesar Rp100 juta untuk setiap perusahaan.
“Rapat pertama kita sekitar sebulan lalu dihadiri hampir semua perusahaan, yang kita sepakati termasuk Bupati pada saat itu sebesar Rp100 juta untuk setiap perusahaan, karena dana yang dibutuhkan untuk TC itu juga cukup besar, sekitar Rp700 juta,” ujarnya kepada awak media.
Namun hingga saat ini dana Rp700 juta yang ditargetkan untuk menunjang TC Kontingen MTQ Berau, belum terkumpul. Hal itu, dikatakannya karena adanya beberapa kendala.
“Dana CSR yang terkumpul sampai saat ini masih jauh dari target kita, makanya kita kembali mengundang para perwakilan perusahaan untuk mengkonfirmasi kembali perihal kewajiban mereka mengeluarkan dana CSR-nya ini. Selain itu kendalanya juga mungkin karena waktu rapat pertama yang hadir memang bukan perwakilan dari perusahaan yang memegang kebijakan soal keuangan, jadi agak lambat,” ungkapnya.
Adapun dana CSR Rp700 juta untuk pembiayaan TC Kontingen MTQ Berau, disebutkan Bastian harus terkumpul pada pertengahan hingga akhir bulan April 2018.
“Kita akan tunggu dari para perusahaan yang belum mengeluarkan dana CSR-nya untuk kegiatan ini. Dan misalkan sampai batas waktu yang ditentukan belum juga mengeluarkan dana CSR-nya, maka Pemkab Berau maupun masyarakat sudah bisa menilai mana saja perusahaan tambang di Berau yang mau menunaikan kewajibannya atas CSR dan mana yang tidak. Masyarakat bisa melihat mana yang komitmen atau sebaliknya,” tegasnya.
Adapun ke-14 perusahaan pertambangan yang masuk dalam undangan diantaranya PT Supra Bara Energi, PT Sungai Berlian Bakti, PT Artha Tunggal Mandiri, PT Bara Jaya Utama, PT Rantau Pajang Utama Bakti, PT Nusantara Berau Coal, PT Hamparan Anugerah Abadi, PT Kaltim Jaya Bara, PT Berau Bara Abadi, PT Berau Usaha Mandiri, PT Berau Bara Energi, PT Dian Jaya Energi, PT Lati Tanjung Harapan, dan PT Mega Alam Sejahtera. (Tim)