PT PAL Indonesia Raih Skor GCG Sangat Baik

  • Whatsapp
SURABAYA, Beritalima.com – PT PAL Indonesia meraih skor Good Corporate Governance (GCG) sebesar 87,65 dengan predikat “Sangat Baik” untuk Tahun Buku 2024. Capaian ini melampaui target perusahaan yang ditetapkan sebesar 87,50 sekaligus mencatatkan peningkatan signifikan sejak perolehan skor tahun 2022.
Raihan skor GCG ini disampaikan pada Exit Meeting Asesmen Penerapan GCG pada PT PAL Indonesia Tahun 2024, Selasa (30/12). Acara yang digelar secara daring tersebut dihadiri oleh Direktur Pemasaran PT PAL Indonesia, Wiyono Komodjojo, Direktur Teknologi dan Manajemen Portofolio PT LEN Industri, Amalia Maya Fitri, serta perwakilan dari BPKP BPKP Jawa Timur, Komite Audit Manajemen Risiko dan jajaran manajemen PT PAL.
Wiyono Komodjojo, mengatakan pencapaian ini mencerminkan konsistensi manajemen dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang sejalan dengan meningkatnya kinerja perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya seiring bertambahnya nilai, jumlah, dan kompleksitas proyek yang dikerjakan oleh PT PAL, tuntutan terhadap pengelolaan administrasi, prosedur, serta proses bisnis juga semakin tinggi.
“Kondisi ini mendorong seluruh insan PAL untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan berkeadilan, atau yang dikenal dengan prinsip TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness),” terangnya saat membuka Exit Meeting Asesmen Penerapan GCG pada PT PAL Indonesia Tahun 2024.
Wiyono menambahkan PT PAL meyakini bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik akan memperkuat citra positif perusahaan. Terlebih saat ini PT PAL tengah membangun kembali kepercayaan kreditur dan pelanggan melalui restrukturisasi keuangan serta penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
“Karena itu, asesmen GCG menjadi instrumen penting untuk memastikan keberlanjutan dan kredibilitas perusahaan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Wiyono menegaskan melalui pencapaian ini, PT PAL Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat budaya tata kelola perusahaan yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Sebagai informasi, pelaksanaan asesmen GCG pada PT PAL Indonesia berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/3/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
Dimana, di dalamnya mengatur pengukuran penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun oleh penilai independen, serta dilakukan evaluasi oleh auditor internal sebagai bentuk tindak lanjut perbaikan berkelanjutan.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait