PT Sais Jaya Abadi Mediasi dengan Warga, Janji Akan Lakukan Pembenahan soal Tuntutan Warga

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- PT. Sais Jaya Abadi melakukan mediasi dengan warga Desa Sumberame Kecamatan Wringin Anom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur terkait protes bau limbah dari perusahaan tersebut.

Para warga yang protes dimediasi dibalai desa Sumberame pada Rabu (04/12/2024). dengan pengawalan ketat dari anggota Polsek Wringin Anom dibantu oleh Resmob Polres Gresik.

Pada mediasi tersebut dihadiri oleh Camat, Kades Sumberame, Polsek Wringin Anom, 5 perwakilan dari warga dan dari pihak perusahaan juga di hadiri legal hukum dari perusahaan.

Warga menuntut agar perusahaan memperbaiki polusi bau produksi, warga juga meminta 70 persen pekerja wajib dari warga sekitar perusahaan, dana CSR dibagikan setiap bulan per dusun (sebanyak 4 Dusun) senilai 500 ribu, meminimalisir pengolaan limbah cair, sebelum proses perbaikan limbah polusi bau perusahan diminta agar tidak melakukan produksi.

Salah satu warga mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan tentang adanya perusahaan yang berdiri di desanya. Namun limbah udara yang baunya menyengat bisa diminimalisir.

“Kami meminta agar perusahaan segera melakukan evaluasi pembangunan blower udara supaya bisa minimalisir bau. Perusahaan harus menerima keluhan masyarakat, demi kebaikan perusahaan dan warga,” ujarnya pada Rabu (04/12/2024).

Kades Sumberame Sueb Wahyudi mengatakan bahwa kedatangan warga ke balai desa untuk memprotes PT. Sais Jaya Abadi yang memproduksi tepung ikan atas limbah polusi bau yang ditimbulkan.

“Alhamdulillah mediasi antara warga dengan perusahaan menghasilkan titik temu. Perusahaan akan mengevaluasi polusi udara yang menyebabkan bau menyengat,” ujar Kades

Lebih lanjut dikatakan, di Desa Sumberame banyak perusahan yang berdiri. Namun, ketika warga melakukan protes perusahaan lansung meresponnya. Pihaknya, berharap hal serupa dilakukan oleh PT. Sais Jaya Abadi.

“Mudah-mudahan keluhan warga segera ditindaklanjuti oleh perusahaan. Kami tidak mempermasalahkan adanya perusahaan di desa kami. Namun jangan sampai menggangu masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, PT Sais Jaya Abadi melalui legal hukumnya dari kantor hukum Welem Mintarja and Patner mengatakan bahwa tuntutan warga akan segera dilakukan evaluasi.

“Pada prinsipnya perusahaan akan melakukan upaya terbaik untuk masyarakat desa Sumberame, salah satunya akan evaluasi terkait polusi bau dan limbah air,” tegas Welem Mintarja.

Lebih lanjut dikatakan Welem, saat ini perusahaan sudah melakukan kerja sama dengan vendor terkait inovasi polusi bau menyengat yang disebabkan proses produksi. Yaitu, akan membangun ruang khusus untuk menampung polusi udara dengan cara direduksi menjadi air. Harapannya, polusi udara dapat diminimalisir.

“Saat ini pembangunan masih proses pengerjaan, diperkirakan kurang lebih satu bulan lagi selesai,” jelasnya.

Masih menurutnya, terkait dengan pengolaaan limbah cair yang saat ini di indikasi kurang maksimal. Perusahaan akan terus melakukan evaluasi, sehingga kedepan perusahan akan membuat tampungan yang lebih besar atas limbah air dan diproses sesuai standar baku mutu.

“Untuk semua tuntutan warga, perusahaan akan memenuhi tuntutan semaksimal mungkin sehingga perusahaan akan tetap operasional dan tidak berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Welem, untuk legalisasi perusahaan sudah mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah, baik legalitas perizinan, pengelolaan limbah, hingga memberikan uang kompensasi maupun CSR ke masing-masing dusun. Untuk uang kompensasi berupa CSR sudah diberikan.

“Perusahaan sudah melakukan uji lab secara independen, dan hasilnya sudah keluar dan sesuai standart baku mutu. PT Sais Jaya Abadi akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi jika memang ada masukan yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.(*)

beritalima.com

Pos terkait