SANANA, beritalima.com-Sejumlah pangkalan minyak tanah di kota Sanana yang mempunyai ijin usaha telah mati namun terus mendapat stok minyak tanah.
Kepala dinas prindustrian koperasi dan perdanganan (Disprindakop) kabupaten kepulauan Sula, “Farit Umasangaji” saat di hubungi membenarkan bahwa memang betul ada sejumlah pengusaha pangkalan minyak tanah yang mempunyai ijin sudah kadaluarsa bahkan ada yang sudah memperpanjang namun juga ada sebagian yang belum memperpanjang ijin,jelasnya.
Lanjutnya, terkait hal ini,dirinya juga sudah melakukan konfirmasi langsung ke pihak agen dalam hal ini, PT.Sanana Lestari,”disitu saya menanyakan kenapa sejumlah pangkalan minyak tanah yang mempunyai ijin usaha yang sudah habis masa berlakunya namun masih memberikan stok minyak tanah,disitu menurut penjelasan pihak PT.Sanana Lestari bahwa memang betul ada pangkalan minyak tanah yang mempunyai ijin sudah kadaluarsa namun mereka juga sudah mempunyai niat untuk mau memperpanjang,disitu saya mengatakan bahwa kalau memang begitu maka itu kewenagan PT.Sanana Lestari akan tetapi jangan sampai terjadi hal-hal yang di luar dugaan kami dari disprindakop maka PT.Sanana lestari harus bertanggung jawab karena yang memberi minyak itu kalian selaku agen,katanya.
Tambahnya, terkait dengan data pangkalan minyak tanah kalau di data disprindakop semua pangkalan minyak tanah kurang lebih 76 agen pangakalan,namun dari 76 ini ada yang sudah tidak jalan.”kalau terkait dengan ijin itu dari pihak ekonomi kalau disprindakop hanya mengeluarkan rekomendasi,dan kemudian ada pangkalan minyak tanah subsidi yang bekerjasama dengan pihak perusahan pengaspalan jalan jelasnya.(dino)