MADIUN, beritalima.com- Langkah PT Sri Tananya Megatama (STM) memanfaatkan bekas Pasar Raya Sri Ratu yang merupakadm aset milik Pemkot Madiun, Jawa Timur, tampaknya berjalan mulus. Perusahaan yang bermarkas di Semarang itu sudah mengantongi surat kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan Pemkot Madiun. Tanda tangan kontrak kedua belah pihak telah dilaksanakan, Kamis 28 Desember 2017.
Artinya, pemanfaatan bangunan eks Pasar Raya Sri Ratu itu segera menapaki babak baru. “Aset daerah harus memberikan manfaat. Baik bagi pendapatan pemerintah maupun masyarakat. Kalau kedua unsur itu dipenuhi, kenapa tidak,’’ kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, selepas penandataan kontrak di aula pertemuan BPKAD.
Pihak PT STM selaku pemenang tender sudah memenuhi persyaratan awal perjanjian kerja sama. Yakni, pembayaran kontribusi awal sebesar Rp. 1,25 miliar kepada Pemkot Madiun. Uang kontribusi ini penting sebagai sarat utama KSP. Pun, PT STM cukup kooperatif. Pembayaran dilakukan sebelum deadline 4 Januari mendatang.
Pembayaran, tambahnya, merupakan pintu masuk pengurusan kelengakapan lain. Mulai IMB, Amdal Lingkungan Hidup dan sebagainya. Pihak PT STM disilahkan melakukan pengurusan sejumlah izin tersebut selanjutnya.
‘’Kontribusi yang akan didapat pemerintah daerah dan masyarakat nantinya cukup besar. Makanya, ini sayang untuk dilewatkan. Kami berharap masyarakat segera bersiap,’’ ungkapnya.
Masa kontrak PT STM atas pemanfaatan aset Pemkot Madiun yang digunakan sebagai mall Pasar Raya Sri Ratu memang sudah habis beberapa waktu lalu. PT STM memenangi kembali lelang pemanfaatan bangunan beberapa waktu lalu.
Namun, perusahaan berencana menggunakan nama baru. Yakni, Plaza Lawu Madiun (PLM). Pemenangan lelang tak lepas dari besaran kontribusi yang dijanjikan. PT STM siap menginvestasikan Rp. 31 miliar lebih untuk rehab gedung eks Pasar Raya Sri Ratu di Jalan Pahlawan itu. Rencana bakal ada penambahan satu lantai dan pemugaran wajah gedung. Selain itu, PT STM siap memberikan kontribusi sebesar Rp .1,25 miliar setiap tahun. Besaran kontribusi bakal ditingkatkan sebesar lima persen setiap lima tahun sekali.
‘’Pemkot juga mendapatkan kontribusi dari profit sharing sebesar 7,5 persen dari laba bersih setiap tahunnya. Ini suatu pemasukan daerah yang cukup besar bagi daerah,’’ ungkapnya.
Selain itu, PT STM mengaku siap memberikan peluang kerja kepada masyarakat Kota Madiun nantinya. Ini, lanjutnya, cukup membantu masyarakat. Walikota berharap masyarakat bersiap. Keberadaan mall baru pastinya membawa peluang baru ke depan. Masyarakat wajib memanfaatkan peluang tersebut.
‘’Pemerintah pastinya memfasilitasi masyarakat dengan berbagai upaya. Salah satunya, dengan mendatangkan investor seperti ini. Harus dimanfaatkan,’’ pungkasnya. (Diskominfo).