PT STP Ingkar Janji Pada Warga Tanjung Kemala OKU

  • Whatsapp

OGAN KOMERING ULU, beritalima.com – PT Solusi Tunas Pratama (STP) telah  berjanji pada warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berada di ring I akan memberikan kompensasi kepada warga yang berada di Ring I bangunan tower milik PT STP, namun hingga kini pihak perusahaan tower itu telah ingkar janji.

Menurut Ketua RT 01 Taufik Sukur menuturkan, ada 43 rumah di ring I bangunan tower Desa Tanjung Kemala tidak mendapatkan kompensasi dari PT STP, sedangkan beberapa waktu lalu kami telah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari pihak PT STP di kantor Desa, hasilnya telah kita sepakati bersama tertuang dalam perjanjian itu disebutkan jika pada 5 Oktober 2017 pihak PT STP akan memberikan kompensasi pada warga ring I, namun hingga kini tidak ada realisasinya.

“Kami minta pihak PT STP secepatnya menyelesaikan permasalah ini pada warga jangan bisa berjanji tapi tak bisa menepati,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Kemala Sapriyanto mengatakan dengan adanya tower ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, akan tetapi masyarakat sekeliling mengeluhkan dampak imbas petir,  dan hal ini perlu diperhatikan oleh pihak tower PT STP.

“Berharap tower ini tetap berdiri dan masyarakat sekeliling tidak ada lagi keluhan dan kedepan jika ada dampak imbas petir pihak Perusahaan harus bertanggung jawab, juga termasuk bisa membantu CSR untuk masyarakat sekeliling,” harapnya.

Saat dikonfirmasi beritalima.com
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten OKU ilhamudin membenarkan pihak PT STP itu mendirikan tower di Desa Tanjung Kemala, terkait masalah kompensasi ke warga ia menerangkan hal itu sesuai kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan.

“Kita Kominfo tidak bisa terlalu jauh  kalau urusan kompensasi antara warga dengan pihak perusahaan,” katanya.

(Fikri)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *