PTMT 100 Persen, Dasco : Tetap Waspada

  • Whatsapp

Jakarta — Hari ini (3/1/22) sekolah-sekolah di dua wilayah di Jakarta diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 100 persen. Padahal Covid 19 dengan varian Onicrom masih mengintai.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh pihak terkait dengan itu tetap waspada seiring penerapan PTMT 100 persen.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusam Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Karenanya Dasco meminta ada pemantauan rutin untuk mencegah timbulnya klaster Covid-19 di sekolah, apalagi saat ini muncul varian Omicron. “Dengan adanya varian baru Omicron, kita meminta kepada Pemda DKI untuk tetap waspada, melakukan pemantauan day to day. Jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah. Ini tentunya agar juga kemudian membuat evaluasi dari waktu ke waktu,” kata Dasco menjawab pertanyaan wartawan di gedung. DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2020).

Dasco mengatakan penerapan PTM 100 persen yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah maupun Satgas Covid-19. “Kita tahu bahwa vaksinasi untuk anak sekolah sudah mencapai dosis 80 persen dan PPKM-nya itu sudah level 1 untuk di DKI,” jelas Dasco.

Namun soal aturan Kementsriab Pendisikan, Kebudayaan, Riset dab Teknologi yabg mewahivakan seluruh siswa masuk sekolah dengan siatem PTM Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu mengatakan perlu disosialisasikan aecara maaif.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri menyampaikan semua siswa wajib pembelajaran tatap muka mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Berbeda dengan tahun lalu, kebijakan tahun ini diwajibkan dan tidak ada opsi bagi orang tua melarang anaknya mengikuti pembelajaran tata muka.

“Bagi para orang tua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari ini,” kata Jumeri dalam diskusi Ditjen PAUD Dikdasmen. (ar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait