JAKARTA, Beritalima.com– Keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga 25 Juli 2021 harus direspons serius Pemerintah Daerah, penegak aturan di lapangan dan masyarakat yang terkena dampak kebijakan.
“Lima hari ke depan adalah masa-masa krusial yang menentukan apakah Indonesia bisa cepat keluar dari gelombang kedua Covid-19 atau tidak,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Jakarta, Rabu (21/7).
Karena itu, lanjut Puan, penegakan PPKM Darurat 5 hari ke depan justru harus semakin ketat.
“Ibarat ujian sekolah, 5 hari ke depan adalah saat-saat penting yang harus kita sikapi dengan disiplin belajar yang ketat, supaya mendapat hasil baik, bukan kendur,” kata Puan.
Dijelaskan, rencana pelonggaran pembatasan sosial 26 Juli 2021 jika tren penularan menurun seperti yang disampaikan Jokowi, jangan dijadikan alasan aparat pemerintah untuk melonggarkan penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan.
“Begitu juga masyarakat, jangan dijadikan alasan untuk megendurkan protokol kesehatan. Jika itu yang terjadi, kondisi penularan pasti akan sangat mengerikan, dan PPKM Darurat selama ini diberlakukan akan berujung sia-sia,” kata Puan.
Mantan Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengatakan, lima hari krusial ke depan ini juga harus disikapi pemerintah dengan menyajikan data-data kasus penularan yang riil dengan memperbanyak jumlah testing dan tracing di lapangan.
Sebab, seperti disampaikan Jokowi, rencana perlonggaran 26 Juli 2021 akan sangat bergantung pada turunnya angka penularan.
“Kita tentu tidak mau karena data yang salah, kebijakan pelonggaran justru akan semakin memperparah keadaan,” ujar Puan.
Selain itu, Puan juga mendorong pencairan bantuan pemerintah agar cepat ke tangan masyarakat.
“Kalau bantuan sudah di tangan, masyarakat akan cenderung membatasi mobilitasnya keluar rumah,” demikian Puan Maharani. (akhir)