SURABAYA, beritalima.com – Perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada para atlit dan official Asian Games 2018 diharap terus berlanjut ke Olimpiade 2020 Tokyo. Harapan tersebut demi kelanjutan prestasi olahraga Indonesia di event internasional yang lebih bergengsi.
Jimmy Akbar, Deputy Director Commercial & Oartnership Komite Olimpiade Indonesia (KOI), mengutarakan itu saat mendampingi Direktur Perencanaan Stategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, menjenguk Hevrilia Windawati, atlet judo Indonesia yang cidera saat bertanding di Asian Games dan baru selesai operasi di RS Husada Utama Surabaya, Kamis (27/09/2918).
Di sela acara itu, Jimmy pada beritalima.com mengatakan, keberhasilan Tim Indonesia di Asian Games 2018, di samping hasil kerja keras seluruh atlit dan official, juga tak lepas dari suport semua pihak, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan seluruh atlit dan official Asian Games 2018.
Dan menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah membuktikan komitmennya itu. Sebanyak 54 atlit Asian Games 2018 yang cidera, kini masih dalam proses penyembuhan secara medis dengan bea sepenuhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke atlit Asian Games yang cidera ini juga diikuti Duta Tim Indonesia sekaligus atlet panahan Diananda Choirunisa. Kehadiran mereka untuk memberi semangat pada Hevrilia.
Jimmy mengatakan, komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para atlit Asian Games Indonesia sangat luar biasa. Di samping itu, atensi atau pelayanan BPJS Ketenagakerjaan juga sangat menyenangkan.
Baik Jimmy maupun Diananda mengaku semula tidak tahu kalau para atlit bisa mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Dulu, sebelum ada kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, perhatian atlit yang mengalami cidera tidak seperti ini, karena penanggung jawabnya induk cabang olahraga masing-masing,” ungkap Jimmy.
“Kalau sekarang jelas, ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh total,” ujar Jimmy, sembari mengucapkan terimakasih pada BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, bagi para atlit dan official, perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini hal baru, dan tentu sangat penting bagi mereka yang sudah pasti memiliki risiko kerja yang besar.
Senada dengan Jimmy, Diananda juga berharap perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada atlit dan pelaku olahraga lain akan terus berlanjut. Menurutnya, ini demi prestasi olahraga Indonesia di tingkat internasional.
“Karena kalau saat latihan dan pertandingan kami dijamin dengan perlindungan seperti ini dari BPJS Ketenagakerjaan, otomatis kami menjadi lebih tenang dengan aktivitas yang kami lakukan, dan bisa lebih fokus untuk berprestasi dan berjuang untuk Indonesia,” ujar atlit peraih medali perak di Asian Games kemarin ini.
Direktur Perencanaan Stategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, saat menjenguk Havrilia Wibdawati mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan tetap memberikan perlindungan pada seluruh atlet Tim Indonesia dan official yang telah mengikuti seluruh rangkaian pertandingan di Asian Games 2018.
Seluruh atlet dan official Indonesia di Asian Games 2018, lanjut Sumarjono, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan masih dalam masa perlindungan.
“Jadi walaupun Asian Games telah selesai, mereka tetap kami lindungi,” tandas Sumarjono di samping Dirut RS Husada Utama, dr.H.Dodo Anondo MPH, dan kedua orangtua Hevrilia.
Dituturkan, Hevrilia Windawati cidera saat tanding lawan Kim Seongyeon dari Korea Selatan di babak eliminasi, (30/08/2018). Lutut Hevrilia terputar dan tertindih lawan hingga bengkak, tidak bisa ditekuk, dan harus dioperasi agar dapat beraktivitas kembali secara normal.
“Seperti Hevrilia yang telah menjalani operasi kemarin, seluruh biaya pengobatannya akan kami tanggung sampai sembuh sesuai indikasi medis, berapapun biayanya,” lanjut Sumarjono. “Ini salah satu manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Dikemukakan, pelayanan perawatan dan pengobatan pada atlet tidak hanya dapat dilakukan di Jakarta, tapi juga bisa di rumah sakit terdekat kediaman atlit. Kemudahan ini karena BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, JKK juga memiliki manfaat berupa santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), pengganti upah atau gaji setiap bulan selama korban menjalani perawatan.
Dan bila terjadi kecacatan, BPJS Ketenagakerjaan juga siap memberi santunan berdasarkan persentase kecacatan, memberi pelatihan psikologis dan pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja sampai yang bersangkutan kembali bekerja pasca kejadian.
“Melalui program yang kami sebut dengan Return To Work ini kami berharap dapat membantu atlet kembali berprestasi pasca perawatan dan pemulihan,” jelas Sumarjono.
“Dengan adanya pengalaman ini, semoga seluruh pekerja di Indonesia dapat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarga,” ujar Sumarjono.
“Saya juga berharap semoga seluruh pelaku olahraga terus melanjutkan kepesertaannya agar kesejahteraannya terus terjamin,” pungkas Sumarjono. (Ganefo)