SURABAYA, beritalima.com | Pada tanggal 26 sampai 28 Agustus 2019 nanti kegiatan “Public Expose Live 2019” gelaran PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berlanjut.
Terdapat 18 Perusahaan Tercatat akan memberikan paparan publik. Mereka, PT Astra International Tbk., PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT United Tractors Tbk., PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk., PT PP Properti Tbk., PT Adaro Energy Tbk., PT Timah (Persero) Tbk.
Kemudian PT Gudang Garam Tbk., PT Bukit Asam (Persero) Tbk., PT Lippo Karawaci Tbk., PT AKR Corporindo Tbk., PT Vale Indonesia Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Indo Tambangraya Megah Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Bumi Resources Tbk., PT Bank Permata Tbk. dan PT Elnusa Tbk.
Paparan ke 18 Perusahaan Tercatat nanti merupakan periode kedua dalam acara “Public Expose Live 2019”. Sebelumnya, pada periode pertama, yakni pada 19 sampai 21 Agustus 2019, 24 Perusahaan Tercatat yang lain telah memberikan paparan.
“Public Expose Live 2019” ini diselenggarakan di Area Galeri BEI selama enam hari yang dibagi menjadi dua periode itu. Memanfaatkan perkembangan teknologi digital, investor dapat menyaksikan paparan publik 42 Perusahaan Tercatat secara langsung melalui teknologi Webinar.
Webinar adalah salah satu teknologi yang memungkinkan pengguna untuk mengadakan seminar, talkshow, diskusi dan kegiatan lain yang dilakukan secara online tanpa mengharuskan penggunanya untuk bertatap muka, tapi cukup menggunakan jaringan internet melalui sebuah sistem berbasis website atau aplikasi Webinar yang disebut Zoom.
Tujuan dari diadakannya acara “Public Expose Live 2019” ini adalah menempatkan BEI sebagai fasilitator untuk mempertemukan investor dengan Perusahaan Tercatat, membuka akses dan hubungan yang lebih luas antara investor dengan Perusahaan Tercatat, serta meningkatkan pemahaman investor terhadap kinerja Perusahaan Tercatat di BEI.
Selain itu, tujuan lainnya adalah menambah basis investor lokal, memberikan fasilitas kepada Perusahaan Tercatat dalam pemenuhan kewajiban “Public Expose Tahunan”, serta meningkatkan likuiditas pasar.
Kriteria perusahaan yang dipilih berurutan berdasarkan Indeks Kompas100 dan LQ45 yang belum melakukan paparan publik. Selain itu Perusahaan Tercatat dengan kapitalisasi pasar tinggi namun tidak masuk dalam indeks, dan Perusahaan Tercatat yang baru mencatatkan saham perdananya di BEI.
Namun meskipun dapat disaksikan melalui Webinar, investor institusi turut diundang untuk menghadiri acara ”Public Expose Live 2019” dengan tatap muka secara langsung.
Investor institusi yang dimaksud adalah perwakilan dari Analis Perusahaan Sekuritas, Manajer Investasi, Asuransi, Dana Pensiun, Pengurus Asosiasi Analis Efek Indonesia, Pengurus Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, dan Pengurus Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI). (Ganefo).