Publik Hearing Raperda Pengembangan Pesantren, Ini Kata MUI Jatim

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Sukses, Publik Hearing Pansus Pembahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pengembangan Pesantren DPRD Provinsi Jawa Timur berlangsung pada 22-23 Nopember di Grand Mercure Surabaya.

Samsul Arifin, Anggota Pansus Pesantren DPRD Jatim, menyampaikan pentingnya pesantren sebagai penguatan pendidikan dan dakwah, termasuk dalam Pendidikan non formal. Selain Samsul, hadir Anggota Komisi E DPRD Jatim Hartoyo yang memaparkan tentang Pesantren sebagai salah satu tolak ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim dan Lilik Hendrawati yang menyampaikan tentang fungsi pesantren sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan selain dari DPRD Jatim, hadir Kanwil Kemenag Jatim Dr. H. Husnul Maram, M.HI., yang menyampaikan hubungan antara pesantren dengan negara dan MUI Jawa Timur yang menyampaikan fasilitasi dan dukungan pemerintah pada pesantren.

Prof. Akhmad Muzakki, Sekretaris MUI Jatim, menyampaikan apresiasinya pada Gubernur Jatim Khofifah yang melakukan beberapa gebrakan penguatan pesantren.

“Gubernur telah memberikan fasilitasi, yaitu kemudahan untuk pesantren. Ini menunjukkan adanya keberpihakan atau affirmasi pada keberadaan pesantren, terutama di Jawa Timur. Namun, keberpihakan tersebut tetap memperhatikan aspek rekognisi, yaitu pengakuan oleh negara. Dalam hal ini, pesantren harus memenuhi aspek-aspek legalitas sehingga pemerintah pun dapat memberikan fasilitas secara tepat dan legal.”

Lebih lanjut, Guru Besar termuda UINSA saat penganugerahan Guru Besar ke-49 Bidang Sosiologi Pendidikan 2015 lalu, menjelaskan beberaapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh pesantren. Antara lain: terdaftar pada Kementerian (data EMIS), masuk dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), dan secara aktif melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan tentunya, memenuhi fungsi pendidikan.

Secara detail, Prof Zakki (panggilan akrabnya), menjelaskan secara detail raperda pesantren Provinsi Jawa Timur, terutama adanya peningkatan fasilitas aspek rekognisi pesantren dan aspek pendidikan yaitu beasiswa.

“Pemprov Jatim sangat memahami urgensi aspek rekognisi pesantren. Diantaranya adanya fasilitas uji kompetensi pesantren agar pesantren memenuhi aspek rekognisi secara utuh dan mendapatkan bantuan negara sesuai kapasitasnya.”

Oleh MUI Jatim sendiri, sebelumnya telah dilakukan bahasan raperda pondok pesantren, yaitu oleh Komisi HUU MUI Jatim pada (9/4/2021) lalu. Seperti diketahui, MUI Jatim telah dilantik 15/2 di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Berikut susunan MUI Jatim:

Ketua Umum : KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M.
Wakil Ketua Umum : Prof. Dr. H. Abd. Halim Shoebahar, M.A.
Wakil Ketua Umum : Prof. Dr. Thohir Luth, M.A.
Ketua : Drs. KH. Syafrudin Syarif
Ketua : Dr. KH. M. Sudjak, M.Ag.
Ketua : KH. Abdurrahman Navis, Lc., M.HI.
Ketua : KH. Nuruddin Abddurrahman, S.H.
Ketua : Dra. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I
Ketua : Dr. KH. M. Roziqi, M.M.
Ketua : Dra. Nyai Hj. Masruroh Wahid. M.Si.
Ketua : Dr. KH. Abdullah Syamsul Arifin, M.HI Prof. Ketua
Ketua : Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si. Nurcholis Huda, M.Si
Ketua : Prof. H. M. Mas’ud Said, MM, Ph.D.
Ketua : H. Ainul Yaqin, S.Si., M.Si., Apt

Sekretaris Umum : Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, Grad Dip SEA., M.Phil., Ph.D.
Sekretaris : Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.HI., M.Si.
Sekretaris : Dr. H. Husnul Maram, M.HI.
Sekretaris : dr. H. Hidayatullah, Sp.S.
Sekretaris : Dr. H. Robith Fuadi, M.Th.I.
Sekretaris : Nur Fauzi, S.Hum, M.Pd.
Sekretaris : Dra. Hj. Faridatul Hanum, M.Kom.I.
Sekretaris : Dr. Lia Istifhama, S.Sos, S.HI, M.E.I.

Bendahara Umum : H. Rasidi, S.E.
Bendahara : Drs. H. Saifuddin Zaini, M.Pd.I
Bendahara : Drs. Abdul Mujib Hasyim, M.Pd.I. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait