Puguh Wiji Pamungkas Apresiasi Biaya Haji Turun, Ini Memutus Tren Kenaikan Biaya

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji yang telah dirilis oleh Kementrian Agama RI.

Puguh menyebutkan biaya yang ditanggung calon jamaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun dari Rp 93,5 juta di tahun 2024 menjadi Rp 89 juta untuk tahun 2025, dan yang dibayarkan calon jemaah haji turun dari Rp 56 juta tahun 2024 menjadi Rp 55,4 juta untuk tahun 2025.

“Saya memberikan apresiasi atas langkah nyata yang dilakukan oleh Kemenag dengan menurunkan biaya ibadah Haji, sangat membantu bagi calon jamaah haji di tengah situasi ekonomi masyarakat yang kurang baik,” ujar Puguh.

“BPIH turun sekitar Rp 4 juta, BIPIH yang ditanggung jamaah juga turun, dan saya pikir dengan turunnya BPIH ini, layanan prima kepada para calon jamaah Haji harus dijaga dan ditingkatkan,” sambung politisi PKS ini.

Sekadar diketahui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) merupakan biaya keseluruhan yang diperlukan untuk menyelenggarakan ibadah haji, baik yang ditanggung oleh jemaah maupun yang disubsidi atau dikelola oleh pemerintah.

Cakupannya, meliputi seluruh biaya penyelenggaraan, termasuk subsidi dari pemerintah, dana manfaat dan kontribusi jemaah.

Sementara BIPIH, bagian dari BPIH yang langsung menjadi tanggung jawab calon jemaah haji untuk membayar.

Cakupannya, hanya mencakup biaya perjalanan dan layanan langsung yang diterima jemaah, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi lokal, dan pelayanan lainnya selama haji.

Sebagaimana diketahui, BPIH tahun 2025 disepakati Rp 89,41 juta, dengan komposisi yang ditanggung jemaah (BIPIH) sebesar Rp 55,4 juta dan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 33,9 juta.

Angka tersebut seluruhnya mengalami penurunan dari tahun 2024, di mana BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 56 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 37,3 juta.

Menurut Puguh, hal ini sekaligus memutus tren peningkatan biaya haji yang terjadi setiap tahunnya. 3 tahun terakhir saja BPIH telah naik dari Rp 81,7 juta (2022), Rp 90 juta (2023), hingga Rp 93,4 juta (2024). Beban yang ditanggung jemaah (BIPIH) juga mengikuti tren kenaikan dari Rp 39,8 juta (2022), Rp 49,8 juta (2023), hingga Rp 56 juta (2024).

Penurunan biaya tahun 2025 terjadi pada saat nilai kurs USD dan SAR yang digunakan sebagai asumsi biaya haji secara riil tengah mengalami kenaikan, namun pemerintah bisa menyepakati nilainya sama dengan tahun 2024 yakni Rp 16.000 untuk USD dan Rp 4.266 untuk SAR.

Jawa Timur sebagai salah satu penyumbang calon Jamaah Haji Terbanyak Tentu harus mendapatkan perhatian yang serius dalam hal pelayanan, saya berharap ini menjadi event terakhir yang paripurna bagi Kementerian Agama dalam menghandle jamaah haji, sebelum nanti diserahkan kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH),” pungkasnya pria asli Kota Malang tersebut.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait