Serdang Bedagai
Beritalima-Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto saat menerima sms dari nelayan tradisional yang resah tentang masih adanya Pukat Trwal yang semakin merajarelah diperairan wilayah sergai,Rabu(31/8)sekitar pukul 18:00 wib.
Atas kepedulianya kapolres sergai terhadap Nelayan tradisional ,kemudian pada hari Kamis(1/9).perintah kapolres melalui Kasat Pol Air polres sergai AKP Edi Plantino langsung membawa mengunakan kapal pol air 2029 beserta 10 orang berangkat dari dermaga satpol air untuk melakukan patroli.
Kemudiam saat melakukan patroli sekira jam 03.30 Wib pd posisi 03-32′-047″ LU dan 99-12′-515″ BT di perairan sergai, telah memergoki 1 unit kapal tanpa nama mesin Dongfeng 23 PK yg di nakhodai Tusiman( 65) warga Dusun I kampung Manggis, Desa Mangga 2, Kecamatan Tg. Beringin, Sergai, dan 1 orang ABk,saat melakukan penangkapan ikan dengan mengunakan Pukat Hela Dasar Berpalang (beam tralws),
Hal ini di katakan Kasat pol air polres Sergai AKP.Edi Plantino membenarkan satu kapal pukat Trwal henai dan Nakhodai dan Abk beserta barang bukti sudah kita amankan di satpol air sergai dan diduga sudah melanggar pasl 9 (1) yo psl 85 UU RI no 45 thn 2009 Tentang Perikanan, (su)
Photo:Satpol Air polres sergai berhasil menangkap kapal pukat trwal dan beserta Nakhodai dan Abk.(su)