Pulang Hendak Berlebaran, DPO Curanmor Ditangkap

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Satu daftar pencarian orang (DPO) pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Pelaku diketahui bernama, Ari Budiman (30) asal Jalan Petemon Barat Surabaya.

Sebelumnya, Tim Anti Bandit lebih dulu menangkap empat orang kelompok Budiman yaitu, Jarwanto (32) asal Jl. Olah Raga RT.02 RW.03 Blega Bangkalan Madura, Munif (36) asal Jalan Petemon Barat Surabaya, Lukman (26) asal JalanPetemon Barat Surabaya dan Imam (30) asal Surabaya.

Kelompok ini sedikitnya telah melakukan pencurian motor di 20 TKP yang tersebar di Surabaya. Terakhir sebelum tertangkap Ari dan komplotannya ini menyikat motor di Jalan Pradah Kalikendal Gg.VII Surabaya pada Senin (13/2/2017) yang lalu pukul 02.00 WIB.

Kepada Polisi, selama menjadi DPO Budiman mengaku lari ke wilayah Madura, di rumah saudaranya tersebut dia menghindar dari kejaran polisi. Dalam setiap hasil penjualan motor curian, dirinya kebagian jatah Rp.500.000.

“Uangnya untuk jajan juga Miras(Mabuk). Ini pulang untuk lebaran dan acara nikahan adik usai lebaran”, jelas tersangka Budiman.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Ari Trestiawan mengatakan, tersangka Ari sendiri tertangkap pada, Kamis (22/6/2017) di rumahnya. Saat itu petugas yang mengetahui jika pelaku DPO ini pulang hendak merayakan lebaran.

“Begitu melihat pelaku, Tim Anti Bandit langsung menyergapnya”,sebut Ari Trestiawan kepada beritalima.com, Jum’at (23/6/2017).

Kapolsek melanjutkan, bersama empat pelaku lainnya, tersangka ini
melakukan pencurian tersebut dengan cara memsak kunci stir dengan kunci T di 20 TKP. Lima TKP diantaranya, tersangka Budiman ini berperan sebagai joki juga pemetik.

“Semua kendaraan yang berhasil dicurinya selalu dijual ke wilayah Madura dengan harga bervariatif mulai dari Rp.2.500.000”,tambah Kompol Ari Trestiawan.

Dari pelaku yang melanggar Pasal 363 KUHP ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya
2 buah kunci T berikut mata kunci,sepasang plat nomer dengan Nopol P 2348 MI, 2 buah HP milik tersangka, 1 potong celana Jeans dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol L-3672-VN, warna hitam.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *