Pulau Sain di Kuasai Kabupaten Halmahera Tengah Dewan Adat Byak Betew Raja Ampat Angkat Bicara

  • Whatsapp

WAISAI, Berita lima.Com – Dewan Adat Byak Betew Raja Ampat Ketua Mananwir Paul Vinsen Mayor S, IP ketika berkonfirmasih dengan media ini Paul Menyampaikan bahwa Pulau Sain dalam Bahasa Byak (Geli/ Jijik) yang di ubah dalam kosa kata bahasa indonesia Pulau Sayang yang kini diambil oleh Kabupaten Halmahera Tengah dan menyesal atas sikap pemerintah Raja Ampat yang lambat dalam menyelesaikan masalah-masalah pulau terluar yang mana menurut sejarah bahwa Pulau Daun dulunya adalah milik Kabupaten Raja Ampat, Senin ( 27/03).

“Kami Masyarakat Adat Papua yang mendiami Kabupaten Raja Ampat menyatakan sikap Segera Kembalikan Pulau kami atau kami akan ambil Kembali dengan cara Adat kami,” ujarnya.

Lanjutnya, Paul Mayor juga mengatakan bahwa Kami Masyarakat Adat Papua punya Hak Atas Tanah Adat kami, Laut Adat kami dan Hutan Adat kami dan satu jengkal pun kami tidak akan biarkan hilang.
Kami sudah pernah berkordinasi dengan Pemda Raja Ampat dalam hal ini Wakil Bupati, Sekda dan Kabag. Pemerintahan akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan Kepada kami Masyarakat Adat.

Dan kami juga sudah berkordinasi dengan Kepala Biro Pemerintahan Prov. Papua Barat Bapak Elisa Sroyer, S.sos.,MM dan Bpk Elisa sudah mengatakan bahwa semenjak Menjabat Plt. Bupati Raja Ampat, (Elisa) sudah membawa msalah ini ke Kemendagri dirjend Otonomi Daerah dan Mempertemukan kedua Pimpinan Daerah dan Kemendagri melarang adanya Pembangunan di Pulau itu tetapi Selama dua Tahun ini, sudah ada pembangunan dan palang papan nama Kab Halmahera Tengah di Pulau Sain / Sayang, jadi ini kira-kira ada permainan apa yang dimainkan oleh Pihak Pemda Halmahera Tengah. Kenapa harus ngotot ambil Pulau Kami, tegas Paul.

Pernyataan Paul bahwa Masyarakat Adat Papua di Raja Ampat mendesak Pemerintah Pusat segera sikapi masalah Pulau Sain karena Itu milik kami Masyarakat Adat Papua. Kami Masyarakat Adat Papua di Raja Ampat lewat Dewan Adat Byak Betew Raja Ampat sudah bawa masalah ini ke Sidang Pleno XIII Dewan Adat Papua dan Dewan Adat Papua telah menyurati Presiden dan Menteri Yohana Yembise selaku Binsyowi atau Perempuan Adat Papua di Kabinet Indonesia kerja untuk menindaklanjuti masalah Pulau Sain/Sayang. Dan pada saat penutupan konferensi besar Masyarakat Adat Byak Betew Raja Ampat tanggal (14-16/11-2016) yang di buka oleh Ketua dan Sekum DEWAN ADAT PAPUA dan di tutup oleh Ibu Menteri PPPA Prof. Dr. Yohana Yembise.MA Kami telah membacakan dan menyerahkan Rekomendasi Konferensi Besar Masyarakat Adat Byak Betew Raja Ampat dalam Poin ke- 9 Kami meminta Presiden Jokowi segera sikapi permasalahan ini tegas Paul. (Charles)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *