TRENGGALEK, beritalima.com
Maraknya anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di wilayah Trenggalek akhir-akhir ini disikapi serius oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek.
Itu dibuktikan dengan beberapa kali telah dilakukan operasi penertiban dan penangkapan, walau memang masih ada beberapa yang berkeliaran.
Seperti kejadian hari Minggu tanggal 3 Maret 2019 kemarin, tim gabungan antara Satpol PPK Trenggalek bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Durenan yang menggelar razia telah berhasil mengamankan puluhan orang anjal dan gepeng di seputaran wilayah Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Tim gabungan berhasil menggaruk mereka (anjal dan gepeng) di sekitar perempatam lampu merah serta kawasan pasar Kecamatan Durenan pada hari Minggu malam Senin sekira pukul 20.00 WIB. Setelah diamankan, para anjal dan gepeng ini selanjutnya diangkut menggunakan kendaraan operasional petugas menuju kantor kecamatan Durenan guna dilakukan pendataaan.
” Dari hasil pendataan petugas itulah diketahui bahwa mereka semua mengaku tidak punya ataupun tidak membawa kartu identitas diri,” ungkap Ulang Setyadi, Kepala Satpol PPK Trenggalek kepada beritalima.com, Senin (4/3/2019).
Lebih lanjut Ulang Setyadi menegaskan, penertiban terhadap anjal dan gepeng pada hari Minggu malam kemarin dilakukan karena adanya beberapa aduan dari masyarakat yang sudah merasa tidak nyaman dengan keberadaan mereka di sekitar wilayah Kecamatan Durenan.
“Minggu siang pihak kami menerima beberapa aduan dari masyarakat yang sudah merasa resah dengan keberadaan mereka. Aduan itu pun langsung kita respon dan tindak lanjuti dengan membentuk tim untuk melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Setelah kami amati dan selidiki, dengan dibantu pihak kepolisian dari Polsek Durenan kemudian tim bergerak menuju sasaran,” urainya.
Dan dari hasil operasi gabungan ini, tim telah berhasil mengamankan 13 orang yaitu 2 anjal yang diamankan didekat perempatan lampu merah, serta 11 gepeng di tangkap didalam pasar. Tapi sayang, diketahui ada 5 orang anjal lainnya berhasil melarikan diri.
“Sayangnya, ada 5 orang dari anak punk yang berhasil kabur dari kejaran petugas,” pungkasnya.
Sebagaimana pendalaman serta pendataan petugas, memang ada yang mengaku dari Durenan namun rata-rata para anjal dan gepeng ini didominasi berasal dari Kabupaten Tulungagung serta Kecamatan Caruban, Kabupaten Madiun. Walaupun begitu, Ulang Setyadi berjanji bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Trenggalek. (her)