Puluhan bangunan liar (Bangli) milik para pemulung yang berdiri di Taman Bersih Manusiawi dan Wibawa (BMW), Jalan RE Martadinata, Kelurahan Papanggo dan Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dirobohkan petugas. Senin (18/7/2016).
Tak tanggung-tanggung dalam penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara tersebut sedikitnya menerjunkan ratusan petugas gabungan yang meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinas kebersihan, dan petugas kepolisian.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda, mengatakan penertiban tersebut dilakukan atas dasar keluhan dari sejumlah masyarakat yang merasa terganggu dengan pembakaran sampah.
“Kami mendapat banyak keluhan dari masyarakat akibat aktifitas pemulung yang membakar sampah di lokasi tersebut, “katanya.
Hal yang sama di katakan walikota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi, Jika penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk penghentian aktifitas pembakaran sampah tersebut.
“Warga kawasan Ancol yang banyak dirugikan dari pembakaran tersebut,”Ujarnya di lokasi penertiban.
Dikatakan Wahyu untuk kedepannya pihaknya akan menertibkan sebanyak 151 bangli yang ada di 126 hektar lahan Taman BMW tersebut.
“Setelah itu akan kami tata dan menjadikan stadion sepak bola,”Ucapnya.
(Edi)