BONDOWOSO, beritalima.com – Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Bondowoso menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan kekerasan, intimidasi, dan tindakan arogansi yang menimpa seorang wartawan Jawa Pos Radar di Kabupaten Situbondo.
Aksi yang diinisiasi oleh Forum Solidaritas Jurnalis Bondowoso (FSJB) ini berlangsung di Monumen Gerbong Maut, Alun-Alun Ki Bagus Asra, Bondowoso, pada Senin (4/8/2025). Para jurnalis tampil kompak mengenakan pakaian serba hitam serta pita hitam sebagai simbol duka dan perlawanan atas tindakan represif terhadap insan pers.
Dengan membawa berbagai poster bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis”, “Jurnalis Bukan Musuh”, hingga “Lindungi Kebebasan Pers”, mereka menyuarakan penolakan keras terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang dialami jurnalis di lapangan.
Koordinator aksi, Ilham Wahyudi, dalam orasinya menyampaikan bahwa tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
> “Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Apa yang menimpa rekan kami di Situbondo bukan hanya pelecehan terhadap individu, tapi juga penghinaan terhadap profesi dan nilai-nilai demokrasi,” tegas Ilham.
Ia juga menyerukan agar aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini, serta memberikan perlindungan maksimal terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Jika jurnalis dibungkam melalui kekerasan dan intimidasi, maka kita sedang melangkah mundur menuju era kegelapan informasi,” lanjutnya.
Ilham menambahkan, peristiwa di Situbondo tersebut menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Ia juga menyoroti menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional, yang menjadi alarm bagi semua pihak.
“IKP kita tahun 2023 berada di angka 71 persen. Namun pada tahun 2024 turun menjadi 69 persen. Ini menunjukkan bahwa kebebasan pers kita sedang mengalami kemunduran,” tandasnya.
Sebagai informasi, wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, Humaidi, menjadi korban dugaan kekerasan fisik oleh orang tak dikenal saat meliput aksi demonstrasi sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis, 31 Juli 2025. Akibat kejadian tersebut, Humaidi mengalami cedera dan harus menjalani perawatan medis. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rois)

