SURABAYA, beritalima.com –
Sebanyak 10,4 Kg ganja dan 1,5 Kg sabu dimusnahkan di area halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur pada,Jumat (19/5/2017).
Puluhan kilo barang bukti itu merupakan hasil ungkap BNNP Jatim selama periode Februari, Maret dan April 2017. Barang haram tersebut di sita dari 12 tersangka di enam tempat kejadian perkara (TKP) diberbagai tempat di Jawa Timur.
Pemusnahan itu dipimpin langsung Ketua BNNP Jatim, Brigjen Pol. Fatkhur Rahman. Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan yang dihadiri pejabat berbagai lembaga, seperti Kajaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Surabaya, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Polrestabes Surabaya dan BNN Kota Surabaya juga MUI Jatim.
Ke dua belas tersangkanya yakni Sulistyowati, Baso Armantao Pasolo, Suhaimy, M. Tri Sutrisno, Doni Dainuri, Teguh Prajaka, Niko Tans, Endik, Ayub Hazkia dan dua tersangka lainnya telah meninggal dunia saat penangkapan.
Puluhan paket sabu dan ganja itu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke incenerator atau mesin pemusnah setelah dilakukan uji sampel oleh petugas Labfor Polda Jatim.
Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menjelaskan, para pelaku penyalahgunaan narkoba akan melakukan berbagai macam modus saat membawa masuk barang haram ke Indonesia khususnya Jatim.
“Modusnya, ada yang dibawa langsung, atau di masukan ke perut lewat dubur, jasa pengiriman ekspedisi juga dengan kurir. Biasanya narkoba itu masuk lewat jalur udara dan darat. Karena cara itu yang paling sering di Jatim,” kata Fatkhur Rahman kepada beritalima.com, Jumat (19/7/2017).
Lanjut Fatkhur Rahman, modus narkoba dimasukan ke perut yang salah satunya dilakukan oleh pengedar asal Malaysia yang akhirnya meninggal di RS. Dr Soetomo Surabaya dikarenakan sakit pada, awal April 2017 lalu.
Pengedar itu ditangkap petugas Bandara Juanda lantaran diketahui membawa sabu dengan cara di masukan ke perut. “Pelaku awalnya sakit dan akhirnya meniggal, karena kapsul plastik berisi sabu di perutnya pecah,” jelas Fatkhur Rahman.
Cara lain yang dilakukan bandar yang mengirimkan narkoba yakni dengan cara dimasukan dalam karung yang dicapur buah mangga. Namun modus itu berhasil di ungkap oleh BNNP Jatim dan membongkar pengiriman ganja seberat 9,9 Kg itu pada, Minggu (14/5/2017)lalu.
Serbuk haram itu dikirim dari Medan lewat pengiriman ekspedisi ke Bandara Juanda dan selanjutnya dikirim ke Gresik hingga akhirnya dua kurirnya berhasil dibekuk.
Reporter: Eko