TULUNGAGUNG, beritalima.com- Puluhan masyarakat Tulungagung yang tergabung dan mengatasnamakan Rakyat Tulungagung Menggugat (Ratu Megat) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung untuk menggelar aksi damai. Rabu, (26/1/2022).
Aksi damai puluhan masa bersama Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Tulungagung, mendesak agar kasus korupsi yang sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dituntaskan.
Sugeng Sutrisno Ketua LPKP2HI menyampaikan bahwa, kedatangannya ke Kantor DPRD Tulungagung adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat. Aspirasi yang dimaksud adalah penuntasan hukum kasus korupsi di Tulungagung yang dianggap nya belum selesai.
“Tolong suara kami disampaikan ke Ketua KPK, melalui wakil rakyat,” kata Sugeng ketua LPKP2HI.
Sugeng mengaku, telah didesak oleh masyarakat Tulungagung untuk menanyakan bagaimana penyelesaian hukum masalah korupsi yang sampai saat ini belum ada kepastian hukum, bahkan, terkesan mandul.
“Tolong ditindaklanjuti, tolong sampaikan ke KPK. Sekali KPK ke Tulungagung harus diselesaikan dan dituntaskan sampai ke akar-akarnya, itu permintaan rakyat,” tegasnya.
Sugeng menjelaskan, dalam aksinya kali ini, dirinya juga membawa beberapa tuntutan lain, tetapi, yang utama adalah dugaan skandal korupsi di Tulungagung harus diselesaikan.
Lanjut Sugeng, yang tak kalah penting adalah supremasi hukum demi keadilan, agar Pemerintah Tulungagung bebas dari korupsi, bersih, bermartabat dan bebas dari KKN.
“Jika permintaan dari masyarakat yang mengatasnamakan Ratu Megat ini tidak disampaikan dan tidak ditindaklanjuti, kami akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi untuk kembali turun ke jalan. Tuntaskan skandal korupsi yang sudah ditangani KPK,” tutupnya.
Usai aksi damai, beberapa perwakilan dari masa diminta masuk ke Kantor DPRD Tulungagung guna menyampaikan aspirasi dan koordinasi terkait tuntutannya. (Dst).