Puluhan Nasabah Kesulitan Cairkan Uang Tabungan di BPR Syariah, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Buka Posko Aduan

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com — Sejumlah Nasabah warga Kota Mojokerto resah lantaran kesulitan menarik uang tabungan maupun deposito di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto. Keluh kesah itu akhirnya ditanggapi oleh Komisi II DPRD Kota Mojokerto.

Wakil rakyat di komisi yang membidangi pembangunan dan perbankan itu membuka posko pelayanan aduan bagi masyarakat t yang ada permasalahan dengan bank milik pemkot Mojokerto tersebut.

Ketua Komisi II DPRD kota Mojokerto Muhammad Rizki Fauzi Pancasilawan dengan di dampingi anggota Komisi II mengatakan sejauh ini dirinya telah banyak mendapat keluhan dari Para Nasabah BPR Syariah yang kesulitan menarik uang deposito di BPR Syariah tersebut

“Untuk mengantisipasi banyaknya Nasabah yang mengalami masalah tersebut. Kita sepakat membuka posko aduan. Posko ini untuk menjaring permasalahan yang ada di tubuh BPRS sampai tidak bisa mencairkan deposito atau uang nasabah. Dari posko ini kita ambil bahan yang nantinya akan kita agendakan hearing dengan direksi BPRS,” Kata politisi PDIP dihadapan awak media, Jumat (28/5/2021).

Lebih lanjut Rizki mengatakan posko aduan itu nantinya akan berpusat di ruangan komisi II. Pihaknya juga berupaya mensosialisasikan posko aduan dengan membuat banner yang akan dipasang di 5 kantor BPRS seperti di Mojosari, Ngoro Jombang dan kantor pusat yang berada di jalan Majapahit.

“Semakin banyak masyarakat yang mengadu semakin baik. Artinya data atau bahan kita untuk mengurai masalah di BPRS semakin banyak,” imbuhnya.

Posko itu lanjut Riski dibuka selama jam kerja, nantinya tiap anggota di Komisi II sepakat berjaga bergantian melayani masyarakat yang hendak mengadu.

“Kekhawatiran kami masih banyak masyarakat diluar sana yang juga kesulitan menarik tabungan atau depositonya. Sehingga sangat diperlukan adanya posko aduan,” tegasnya.

Lebih lanjut Rizki menjelaskan masyarakat yang sudah berkomunikasi dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto terkait uang deposito yang tidak bisa ditarik itu sekitar puluhan orang. Ketika ditanya nominal berapa jumlah uang mereka Rizki enggan membeberkan.

“Ini yang sudah masuk ada puluhan nasabah yang mengeluh. Kemungkinan besar ada nasabah-nasabah lain. Kalau jumlah uang saya kira besar yang nyantol di BPRS. Dari sekian nasabah yang mengeluh itu keluarga saya sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya posko aduan dibuka untuk mengetahui akar masalah yang ada di BPRS. Ia tidak mau, BPRS yang merupakan perusahan BUMD dan milik pemerintah Kota Mojokerto terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mencoreng nama baik Pemkot Mojokerto.

“Jangan sampai Kota Mojokerto yang kita cintai ini tercoreng namanya karena satu lembaga yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya,” pungkasnya. (Kar/Adv)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait