Puluhan UMKM Kota Mojokerto Dapat Fasilitas Daftar Merek Dagang Gratis Dari Dinas Koperasi UKM Jawa Timur

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com- Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto memfasilitasi pendaftaran merek dagang bagi para pelaku UMKM di wilayahnya guna melindungi dari kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI).

Langkah kongrit Diskopukmperindag kota Mojokerto tersebut dengan mengajak puluhan pelaku UMKM kota Mojokerto mengikuti bimbingan dan konsultasi kekayaan bersama Dinas Koperasi UKM propinsi Jawa Timur.

Kegiatan bimbingan dan konsultasi kekayaan intelektual yang diikuti oleh puluhan peserta tersebut digagas oleh Dinas Koperasi UKM provinsi Jawa Timur yang berkolaborasi dengan Diskopukmperindag kota Mojokerto digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Kinarya,kota Mojokerto (16/7/2024)

Anton Widodo Heru Mulyo S.E, M.A staf Dinas Koperasi UKM propinsi Jawa Timur menyampaikan, bahwa kegiatan Dinas Koperasi UKM propinsi Jawa Timur bersinergi dengan Pemkot Mojokerto memberikan bimbingan dan konsultasi kepada UMKM kota Mojokerto

“Kami tidak hanya memberikan bimbingan saja tapi kami langsung beri bekal masuk ke desk Aplikasi sampai daftar hingga sampai bayar PNBPnya” ungkapnya

“Bimbingan ini kami berikan kepada UMKM kota Mojokerto agar mengurangi resiko penolakan di awal, tugas kami menuntun UMKM melakukan pendaftaran” imbuhnya

Lebih lanjut dikatakan, Pemberian fasilitasi merek bertujuan untuk membantu pemenuhan persyaratan dalam memperoleh sertifikasi hak merek dagang, dan untuk memenangkan persaingan ekonomi dunia, sehingga perlu adanya perlindungan hukum terhadap hasil karya melalui system pendaftaran kekayaan intelektual.

” Dengan memperoleh sertifikasi hak merek para pelaku UMKM akan memperoleh beberapa keuntungan seperti penyedia data usaha mikro yang akan difasilitasi hak merek dagang, pendampingan pendaftaran online, pengecekan merek ke pangkalan data djki serta membantu mengeluarkan rekomendasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.” Ujar Anton

Dan tahun ini Diskopukm Propinsi Jawa Timur menargetkan 500 merk. Dari produk makanan, percetakan, baju dan sepatu.

Kepala Diskopukmperindag kota Mojokerto, Any Wijaya mengatakan bahwa kegiatan fasilitasi HKI oleh Diskop UKM propinsi Jatim ini sangat mendukung para pelaku UMKM di kota Mojokerto dalam mendapatkan merek.

“Karena masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendaftarkan merek produknya dan kurang memperhatikan legalitas termasuk dalam upaya melindungi kekayaan intelektual usahanya.” Kata Any Wijaya

Lebih lanjut Kadis Kopukmperindag kota Mojokerto menuturkan, sejauh ini pihaknya telah memberikan pelatihan kepada Konten kreator 50 orang digital marketing 60, olahan ikan 120 orang, olahan tape 130.

“Hasilnya mereka sekarang sudah open prei order, usahanya jalan banyak. Dan selanjutnya kami fasilitasi untuk mendaftarkan produknya” pungkas Any Wijaya.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait