TRENGGALEK, beritalima. com
Puluhan warga pantai Prigi, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek pada hari ini, Senin tanggal 9 September 2018 sekitar pukul 10.50 WIB mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek.
Mereka sengaja datang berbondong-bondong dengan menggunakan kendaraan umum.
Warga yang merupakan para pedagang dan pemilik warung di seputaran kawasan wisata pantai Prigi itu berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan DPRD Kabupaten Trenggalek.
Dalam kaitan tersebut, warga ditemui langsung oleh ketua Komisi II, H. Mugiyanto.
“Perwakilan para pedagang diseputaran kawasan wisata pantai Prigi tadi, sengaja datang dalam rangka membahas penolakan pembangunan Foodcourt oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya pada beritalima. com, Senin (9/9).
Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, para pedagang datang untuk mencari dan minta solusi terbaik kepada Dewan sebagai wakil mereka karena beberapa diantara pedagang telah sepakat untuk melakukan penolakan terhadap penataan pedagang kaki lima kawasan wisata dengan format Foodcourt.
“Kesepakatan yang telah dibuat oleh pedagang bersama Bupati Trenggalek pada bulan maret 2017 bahwa penataan warung wisata kawasan pantai Prigi berukuran 5 meter x 10 meter, namun menurut mereka faktanya tidak sesuai, ” kata Gus Obeng panggilan akrab Mugiyanto.
Kesepakatan yang dulu telah dituangkan pada nota kesepahaman (MoU) juga disaksikan oleh Pemerintah Desa Tasikmadu, Muspika Kecamatan Watuimo dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek semestinya yang direalisasikan.
“Selain ada beberapa hal yang memang kurang sesuai dengan kesepakatan awal, menurut warga bahwa konsep Foodcourt kurang sesuai dengan kearifan lokal yaitu budaya daerah utamanya jenis-jenis makanan asli Trenggalek,” tandasnya.
Pedagang mengeluh, pembongkaran atau penataan lapak setahun lalu masih belum memulihkan geliat usaha perdagangan dan masih menyisakan hutang di Bank Perkreditan dalam hal ini Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Menurut perwakilan pedagang tadi, pemerintah daerah jangan hanya buang uang demi pencitraan dan kesan bermegah-megahan, lebih baik berkonsentrasi dalam peningkatan potensi sumber-sumber ekonomi kerakyatan saja. Seperti contoh, pembangunan MONUMEN ABADI dengan anggaran miliaran rupiah namun dianggap kurang bermanfaat karena tidak bersentuhan langsung terhadap dampak keekonomian masyarakat ,” tegas Ketua Fraksi Demokrat tersebut.
Sedang dari perwakilan pedagang mengatakan, sudah seharusnya pemerintah daerah berkonsentrasi membangun fasilitas wisata dengan tujuan menarik wisatawan demi menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Bukan malah dengan serta merta menggusur pedagang terus menerus sejak tahun 2007 sampai sekarang, padahal menciptakan klaster ekonomi (Economic Cluster) itu lebih sulit daripada menciptakan bentuk bangunan fisik yang pada akhirnya tidak sesuai dengan kehendak masyarakat,” keluh Darman, salah satu perwakilan pedagang.
Darman melanjutkan bahwa selama ini, pedagang sudah berkontribusi untuk peningkatan PAD dengan cara membayar restribusi setiap bulan dengan kesepakatan yang telah disepakati beberapa bulan yang lalu.
“Selain berkontribusi kepada pemerintah melalui retribusi, kami disini juga ikut memelihara dan mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal serta keluhuran kawasan wisata Pantai Prigi yang selama ini kami lakukan tiap hari jum’at pagi, itu sebagai misi sosial serta andil besar kami dalam menjaga pantai sebagai sumber penghidupan,” tambahnya.
Namun, dengan adanya tanggapan, usul saran serta berbagai argument yang cukup alot terlontar dari berbagai pihak akhirnya diambil kesepakatan dalam RDP tersebut bahwa warga tidak menolak adanya pembangunan kios oleh pemerintah daerah, para pedagang siap menunggu pembangunan di tahun-tahun berikutnya, bangunan-bangunan kosong yang ada ditempat wisata harus steril dari anak-anak punk, Dinas Pariwisata diharapkan bisa menyuguhkan pernak- pernik sebagai penarik minat wisatawan. (her)