SURABAYA, beritalima.com – Puluhan wartawan di Kota Surabaya, Jawa Timur menggelar aksi solidaritas atas aksi kekerasan terhadap wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka mengecam keras aksi kekerasan yang dialami rekannya saat meliput demonstrasi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi UU KUHP.
Aksi tersebut digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (25/9/2019) siang.
Martudji, koordinator aksi menegaskan jurnalis dalam menunaikan tugasnya dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga jurnalis yang bertugas wajib dilindungi, bukan malah mendapatkan kekerasan.
“Kami bertugas, memberitakan yang terjadi di lapangan. Wajib dilindungi bukan diinjak-injak,” ujar Martudji.
Selain itu, puluhan wartawan ini sempat melakukan teatrikal, menyinggung kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis, yang meliput demo tolak RUU KUHP dan UU KPK, di beberapa daerah yang ada di Indonesia.
Beberapa teriakan juga disuarakan oleh awak media, yang melakukan aksi. Seperti “Kami mengabdi ke Negara, bukan musuhmu,” dan “Kami wartawan santun, jangan dianiaya,”
Puluhan wartawan yang menggelar aksi datang dari berbagai media cetak, online dan elektronik yang ada di kota pahlawan ini. (mmd)