BANYUWANGI,Beritalima.com – Polemik keretakan jembatan di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si. Ia menegaskan bahwa dalam setiap proyek infrastruktur pemerintah, telah diatur mekanisme pengawasan serta masa pemeliharaan setelah pekerjaan selesai.
Menurut Suyanto, pengawasan proyek dilakukan sejak awal pelaksanaan hingga pekerjaan dinyatakan rampung. Selain itu, terdapat masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memastikan bangunan tetap dalam kondisi baik.
“Dalam pekerjaan konstruksi ada mekanisme pengawasan dan juga masa pemeliharaan. Jika dalam masa itu ditemukan kerusakan, kontraktor wajib melakukan perbaikan,” ujar Yanto.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga. Tokoh masyarakat Desa Sembulung, Dedi, tetap mendesak agar persoalan jembatan retak tidak hanya disikapi sebatas prosedur administratif.
Menurut Dedi, keretakan yang muncul sejak awal justru harus menjadi alarm serius, bukan sekadar ditangani dengan perbaikan permukaan.
“Yang kami khawatirkan bukan soal masa pemeliharaan di atas kertas. Retakan ini harus dicek secara menyeluruh, sampai ke struktur dan pondasinya. Jangan hanya ditambal, lalu dianggap selesai,” tegas Dedi.
Ia menilai, jika pemeriksaan teknis tidak dilakukan secara mendalam, jembatan tersebut berpotensi menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat di kemudian hari.
“Ini menyangkut keselamatan banyak orang. Kalau nanti sudah dipakai lalu terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab? Jangan tunggu ada korban,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sembulung, Suprayitno, berharap agar persoalan jembatan tersebut benar-benar ditangani secara serius oleh pihak terkait. Ia menegaskan keinginan pemerintah desa agar jembatan dapat kembali dalam kondisi baik dan aman digunakan.
“Kami berharap jembatan ini diperbaiki dengan benar dan kembali baik. Jangan sampai nanti sudah dipakai malah menjadi petaka bagi warga,” ujar Suprayitno.
Suprayitno menambahkan, pemerintah desa hanya menginginkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, mengingat jembatan tersebut akan menjadi akses penting bagi aktivitas warga sehari-hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, jembatan di Desa Sembulung dibangun menggunakan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas PUPR Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, dengan nilai anggaran Rp281 juta. Namun, munculnya keretakan sejak dini memicu keresahan dan desakan agar dilakukan evaluasi teknis menyeluruh.
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari dinas terkait, tidak hanya sebatas penjelasan mekanisme, tetapi juga tindakan konkret untuk memastikan jembatan benar-benar aman dan tidak berubah menjadi ancaman di masa depan.(Red//B5)







