JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi, Dr H Andi Akmal Pasluddin mengatakan, pupuk bersubsidi belum menemukan tujuannya dan masih berada di persimpangan jalan. Karena itu, tujuan pupuk bersubsidi ini harus diluruskan.
Padahal, ungkap anggota Komisi IV DPR RI membidangi Pertanian dan Kehutanan ini dalam keterangannya kepada Beritalima.com, Selasa (8/12), anggaran Pupuk Bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) beberapa tahun terakhir menyamai total APBN untuk Kementerian Pertanian. Namun, puluhan tahun, Indonesia sebagai negara agraris belum juga mampu mewujudkan tujuan yakni Swasembada Pangan.
Bahkan yang lebih parah, jelas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini, pupuk subsidi ini pada tahun tertentu melebihi APBN Kementan. Contoh tahun ini, secara volume, alokasi pupuk subsidi 2020 tercatat 8,9 juta ton atau Rp 29,7 triliun. Sedangkan APBN Kementan hanya belasan triliun.
Besarnya anggaran Pupuk subsidi ini menurut Akmal, seharusnya memiliki nilai strategis untuk menciptakan suasana kondusif pada bidang pertanian Indonesia. Tetapi bertahun-tahun berganti presiden dan berganti menteri pertanian, cita-cita bangsa ini mengembalikan kejayaannya dalam bidang agro tidak kunjung tiba.
Swasembada masih dalam angan-angan bahkan kegaduhan impor pangan masih kerap terjadi, terutama pada dua periode Pemerintahan terakhir. “Untuk itu, masih pantas pupuk subsidi ini disebut masih dipersimpangan jalan, sehingga perlu diluruskan,” jelas wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
Perlu diluruskannya persoalan pupuk bersubsidi, ungkap Andi Akmal, ini karena betapa besar anggaran yang digelontorkan pemerintah bertahun-tahun tanpa henti untuk kegiatan ini. Namun, percepatan kemajuan pertanian Indonesia masih jauh dari harapan.
Perlu dilakukan evaluasi besar-besaran, mulai dirunut apakah regulasinya yang kurang sesuai, pelaksanaannya serampangan, pengawasan lemah atau ada upaya sistematis kegiatan ini berjalan lambat.
Soalnya, Andi Akmal melihat persoalan awal dimulai dari pendataan yang tidak akurat. Data ini kode awal dalam kerja implementasi pupuk subsidi ini sehingga semua teraudit dengan baik mulai dari perencanaan, produksi, distribusi hingga pengawasan.
“Celah penyimpangan pupuk subsidi ini masih sangat besar. Sulit ditemukan, tapi nyata ini sudah menyimpang. Bukti yang paling nyata ya puluhan tahun pupuk subsidi ini ada, tapi belum ketemu tujuannya, yakni Swasembada Pangan,” tutur Andi Akmal.
Wakil sekretaris Fraksi PKS MPR RI tersebut sangat berharap, panja pupuk bersubsidi yang segera digelar di Komisi IV DPR ini bakal menemukan formula yang baik untuk perbaikan. Semua upaya harus memiliki landasan perbaikan dan pelayanan pada masyarakat. Sudah saatnya kita habisi para pemburu rente apapun kegiatannya.
“Semoga kita semua baik di DPR RI maupun Pemerintah kompak untuk memperbaiki pola pupuk subsidi yang angkanya sangat besar setiap tahunnya. Dengan begini, seharusnya tidak kurang dari 10 tahun bila semua komitment, swasembada pangan di Indonesia ini tidak mustahil dapat diraih,” demikian Dr H Andi Akmal Pasluddin. (akhir)