JEMBER, beritalima.com | Dengan berpura-pura menumpang toilet, pria berinisial VM (34) ternyata membawa kabur Mobil Xenia.
Pria warga Dusun Sumberan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Ambulu, mengambil kunci mobil milik MJ (58) yang tergeletak di atas kulkas dan pamit pulang.
“Malam harinya, pukul 22.30 WIB tersangka kembali dan membawa kabur mobil dari halaman rumah korban,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Kamis (29/12/2022).
Menurut Kapolres, tersangka merupakan teman dari anak korban. Dimana saat itu bertamu atau bermain di rumahnya.
Dirinya juga tidak menyangka, jika mobil miliknya di bawa kabur oleh teman anaknya, yang tidak lain tetangganya sendiri.
“Korban tidak mendengar, saat tersangka membawa kabur mobilnya, karena saat itu kendaraan berasa di depan halaman rumahnya,” ucapnya.
Begitu mengetahui kendaraan milik korban hilang, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Ambulu.
Sedangkan tersangka setelah berhasil membawa kabur kendaraan, tersangka menyerahkan kendaraan itu ke pihak lain di wilayah Jengggawah.
“Saat ini tersangka dan kendaraan telah diamankan di Mapolsek Ambulu,” tutur Hery.
Kapolres menegaskan, tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat (1), ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.
“Saat ini kita sedang lakukan pengembangan, apa ada TKP lain, atau yang ikut terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya. (Sug)