SURABAYA, beritalima.com – Tidak dipungkiri oleh Purwati, ada perasaan lega saat dirinya menerima jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Selasa (24/1/2017) pagi. Dia mengaku seolah lepas dari kegelapan.
Istri almarhum Samik Afandi itu mengemukakan, dirinya sangat nestapa sejak ditinggal mati suaminya. Suaminya pekerja perusahaan jasa konstruksi yang meninggal setelah jatuh saat mengerjakan pemasangan kaca di Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya, beberapa waktu lalu.
“Pak Samik jatuh dari canovi di ketinggian 14 meter. Sebenarnya sih sudah pakai pengaman, namun angin terlalu kencang,” kata Devinta dari PT Srimurni Surabaya yang mendampingi Purwati.
Peristiwa itu terjadi sore hari. Korban sempat dilarikan ke rumah terdekat. Akan tetapi, beberapa jam kemudian, maut menjemput pria yang baru umur 31 tahun itu.
“Saya tak menyangka umur Mas Samik sependek itu,” ucap Purwati sembari memangku puteranya, M.Zulfa Abdillah, 6 tahun.
Kejadian itu, ujarnya, serasa dunia menjadi gelap. Ketidakmampuan melanjutkan hidup dan membesarkan putra sematawayangnya menghantui pikirannya.
Akan tetapi, lanjutnya sembari geleng-geleng haru, perempuan umur 24 tahun ini mengaku bersyukur karena perusahaan tempat Samik bekerja cukup bertanggung jawab, memberi perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana masa depan Zulfa bila tidak mendapat jaminan sosial ini,” kata Purwati, sembari mengungkapkan rencananya untuk buka usaha menjahit dengan modal dari santunan yang diterimanya.
Jaminan sosial itu diserahkan Arie Setyawati, Kabid Umum & SDM BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, mewakili Kepala Cabang Dani Santoso yang sedang Rakorda di Malang. Jumlahnya lumayan besar, Rp126 juta lebih. Rinciannya, santunan berkala Rp4,8 juta, bea pendidikan anak Rp12 juta, santunan kematian Rp102 juta, dan beaya pemakaman Rp3 juta.
Arie Setyawati menuturkan, jaminan sosial ini hak pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang manfaatnya di antaranya untuk mencegah kemiskinan. Dia berharap pada Purwati, santunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk modal usaha, bekal melanjutkan hidup bersama anak almarhum.
Arie juga menyampaikan harapan, hal ini akan mengundang perhatian perusahaan jasa kontruksi yang belum daftar untuk segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pekerja perusahaan jasa konstruksi itu tergolong rentan kecelakaan.
Disebutkan, hingga akhir 2016 jumlah perusahaan jasa konstruksi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo tercatat ada 653 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 19.773 orang.
Sementara itu jumlah santunan yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo sejak 1 Januari 2017 hingga hari ini tercatat sebanyak Rp6,559 milliar dengan 801 kasus.
Pembayaran klaim sejumlah itu masih didominasi Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp5.629.753.410,- dengan 727 kasus, disusul Jaminan Kematian (JKM) sebanyak Rp480.000.000,- dengan 17 kasus, terus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp430.565.105,- dengan 45 kasus, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp19.053.440,- dengan 12 kasus. (Ganefo)
Teks Foto: Istri dan anak almarhum Samik Afandi (3 dan 4 dari kanan) kala menerima jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Selasa (24/1/2017).