Puteh Didaulat Sebagai Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Pertanian Indonesia

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Salatiga, Provinsi Jawa Tengah pekan ini, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh dalam temu nasional didaulat sebagai Ketua umum Gabungan Kopreasi Produsen Pertanian Indonesia (GKPPI).

Puteh menghadiri seminar bersama Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi sebagai perwakilan Menkop dan UKM. Hadir sebagai narasumber antara lain Burhanudin Abdullah (Rektor Ikopin/mantan Gubernur BI), Prof Musa Hubeis (IPB) dan Wakil Walikota Salatiga.

Usai seminar, para peserta temu nasional menuju Palagan Ambarawa dan memberikan kepercayaan kepada Abdullah Puteh membacakan deklarasi dari para pelaku usaha koperasi pertanian.

Deklarasi Ambarawa itu mengingatkan, Indonesia merupakan negara agraris dan pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat dominan dalam pendapatan masyarakat. Namun, sayang Indonesia masih tergantung dengan impor pangan.

Kedua koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional menjadi pilihan tepat untuk mengentaskan kemiskinan. Ketiga perlunya hijrah sistem pengelolaan pertanian tradisional menuju modernisasi dan industrialisasi.

Koperasi pertanian diyakini mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat petani secara luas. Gerakan koperasi yang bersungguh-sungguh memprioritaskan untuk meningkatkan produksi pertanian akan mampu menjadi benteng ketahanan pangan dan menjadi roda pengentasan kemiskinan masyarakat.

Peserta temu nasional menyatakan, resmi berdirinya Gabungan Koperasi Produsen Pertanian Indonesia, yang disingkat dengan GKPPI.

Dalam rapat pleno terakhir temu nasional, tim formatur yang terdiri dari Abdullah Puteh, Muhammad Haris, Andi Faizal Jollong, Nafis Munandar, M. Said Sidar, Ananta Erwandhyaksa dan Iriani Bustami menunjuk Abdullah Puteh sebagai Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Pertanian Indonesia (GKPPI) sekaligus merangkap sebagai ketua formatur. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait