Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Suryadi: Jokowi Lalai Awasi Tempat Wisata

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya setengah hati dalam mengatasi pandemi virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia sejak awal tahun lalu.

Pada satu pihak, jelas anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera )PKS) DPR RI, Suryadi Jaya Purnama kepada Beritalima.com di Jakarta, Senin (17/5) malam, dalam usaha memutus mata rantai penyebaran virus yang telah merenggut nyawa jutaan orang itu, Jokowi melarang TNI/Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan serta masyarakat mudik 6-17 Mei.

Namun, pada pihak lain, khususnya pada masa larangan itu, ungkap wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, Pemerintahan Jokowi memperbolehkan tempat wisata buka sehingga memunculkan terjadinya keramaian dan masyarakat tidak mematuhi ptrokol kesehatan (prokes) seperti diperintahkan.

Padahal, kata anggota Komisi V DPR RI tersebut, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi jika hendak berwisata selama masa larangan mudik, dimana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyatakan, yang diperbolehkan masuk obyek wisata saat libur lebaran hanya wisatawan lokal, bukan wisatawan asal luar atau pemudik.

Memang ada sejumlah daerah yang membuat aturan, seperti Kota Bogor yang menerapkan aturan bagi warga Jabodetabek yang ingin melakukan perjalanan ke Kabupaten Bogor (bukan wisata lokal) wajib menunjukkan bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin Covid-19.

Selain itu, petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengunjung. Jika hasil dari pemeriksaan itu positif, petugas meminta mereka harus kembali ke rumah masing-masing dan menjalani isolasi mandiri.

Dengan diperbolehkannya kegiatan pariwisata mengakibatkan sejumlah obyek wisata membludak dan akhirnya harus ditutup. Contoh, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menutup objek wisata Pantai Batukaras, lantaran kunjungan wisatawan di pantai tersebut ramai dan banyak yang melanggar prokes.

Selain itu di Jakarta, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengeluarkan kebijakan penutupan sementara tempat wisata Ancol karena kemungkinan terkonsentrasinya wisatawan ke arah pantai dan melanggar prokes.

Atas kejadian tersebut, Fraksi PKS mengingatkan Pemerintahan Jokowi yang merupakan ujung tombak penanganan pandemi Covid-19 seharusnya dapat mengantisipasi lonjakan kegiatan masyarakat yang mengarah pada kerumunan, khususnya di tempat pariwisata.

Apalagi, kegiatan wisata lokal ini juga merupakan anjuran dari Pemerintah Pusat sehingga terjadinya kerumunan di tempat wisata akibat kelalaian Pemerintah yang hingga kini masih gamang dalam menangani pandemi Covid-19.

Karena itu, kata Suryadi, Fraksi PKS DPR berharap agar semua stakeholder dapat menjalankan tugas dan fungsinya. “Dan, yang melanggar prokes agar diberi sanksi termasuk satgas dan pengelola kawasan wisata yang tidak mampu atau lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Selain itu, Fraksi PKS DPR RI juga meminta Pemerintah tetap waspada terhadap adanya lonjakan arus balik untuk beberapa waktu kedepan setelah masa larangan mudik dan tetap berjaga-jaga di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait