Putusan Bertafsir Mahkamah Konstitusi Sebagai Solusi

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com| – Putusan bersifat tafsir dari Mahkamah Konstitusi (MK) dapat diartikan sebagai upaya Mahkamah Konstitusi memberikan perlindungan konstitusi sekaligus solusi hukum kepada seorang warga negara akibat ketidakjelasan norma hukum.

Hal itu diungkapkan pakar hukum Prod. Dr Andi Muhammad Asrun, SH., MH, dalam diskusi daring bertema Putusan Bertafsir dari Mahkamah Konstitusi Untuk Keadilan, digelar Perkumpulan Penulis Satupena di Jakarta (4/7).

Andi Muhammad Asrun adalah Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi dari Universitas Pakuan, Bogor, Jawa Barat memaparkan, putusan bersifat tafsir itu telah memberikan jalan keluar terhadap kevakuman hukum, untuk kepentingan praktis ataupun untuk kepentingan memberikan keadilan dalam rangka kepentingan warga negara.

Menurut Asrun, putusan bersifat tafsir ini secara asasi tidak mengubah norma peraturan perundang-undangan. “Tetapi ia melakukan penyesuaian terhadap suatu kebutuhan praktik demi keadilan dan kepastian kepada perseorangan atau institusi tertentu, sekalipun dapat berlaku secara umum (erga omnes),” sambung Asrun.

Selain putusan konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) dan putusan tidak konstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional), MK telah menapakkan “palu kewenangannya” menjadi positive legislator atau setidaknya semi positive legislator atau sebagai temporary legislator.

“Hal ini berbeda dengan kedudukan dasar MK sebagai negative legislator untuk mengimbangi kekuasaan legislatif  (pembentuk undang-undang) yang sebagai positive legislator,” ujar Asrun. Secara umum, ungkap Asrun, undang-undang tentang MKi hanya memuat tiga jenis putusan yaitu: tidak diterima, dikabulkan, dan ditolak.

“Namun, dalam praktik, terdapat beberapa putusan yang menyatakan putusan konstitusional bersyarat (conditionally constitutional) atau tidak konstitusional bersyarat (conditionally unconstitutional),” bahasnya.

Jurnaalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait