MADURA, Beritalima.com- Aktivitas tambang galian C sangat marak di Madura. Ironisnya, kegiatan eksploitasi lingkungan itu mayoritas tidak mengantongi izin dari pemerintah.
Kondisi tersebut mendapat sototan tajam dari PW GP Ansor Jawa Timur. Sebab, aktivitas galian C itu dinilai bisa merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana alam jika tidak diawasi dan dikontrol dengan baik.
Pengurus PW GP Ansor Jatim, Prengki Wirananda mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, ratusan titik galian C di Madura tidak mengantongi izin. Bahkan, di Kabupaten Sumenep, galian C ilegal itu juga terjadi di wilayah kepulauan.
Perinciannya, di Kabupaten Sumenep sekitar 220 titik galian C ilegal. Kemudian, di Kabupaten Pamekasan sekitar 225 titik, Kabupaten Sampang sekitar 16 titik dan di Kabupaten Bangkalan sekitar 30 titik.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan. Sebab, aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin, dapat dipastikan tidak melalui kajian dan analisis terkait dampak lingkungan yang disebabkan.
“Aktivitas tambang galian C di Madura ini sangat mengkhawatirkan, perlu adanya langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mencegah terjadinya dampak buruk akibat aktivitas pertambangan ini,” katanya.
Prengki menyampaikan, aktivitas tambang galian C yang tidak terkontol akan menyebabkan kerusakan lingkunyan yang sangat serius. Dampaknya juga sangat buruk. Di antaranya, bisa menyebabkan banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya.
Jika dilihat data beberapa tahun terkahir, sejumlah daerah di Madura kerap terjadi banjir. Di Kabupaten Pamekasan misalnya, wilayah kota sering terendam banjir. Kemudian, tanah longsor juga sering kali terjadi sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat.
Pemerintah harus segera mencari solusi terkait masih banyaknya tambang galian C yang tidak berizin tersebut. Harus segera dikaji secara menyeluruh penyebab pelaku usaha tambang tersebut tidak melengkapi dokumen perizinan.
“Kalau memang ada kesulitan dalam pengurusan izin, kami PW Ansor Jawa Timur siap memfasilitasi dan mengawal. Bagi kami, yang terpenting aktivitas galian C itu berjalan sesuai regulasi sehingga mendapat pengawasan yang baik dari pemerintah,” katanya.
Prengki berharap, aktivitas tambang galian C yang selama ini menjadi tumpuan hidup sebagian masyarakat Madura itu tidak menimbulkan kemudaratan yang berdampak buruk pada masyarakat luas. Dengan demikian, butuh kontrol dan pengawasan yang baik dari pemerintah.
“Kami yakin, jika dikelola sesuai aturan dan regulasi yang berlaku, tambang galian C ini bukan hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi lingkungan juga akan terjaga dari kerusakan yang menimbulkan bencana,” katanya.
Prengki menyampaikan, PW Ansor Jatim Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Lingkungan Hidup (LH) akan audiendi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Persoalan galian C itu akan menjadi salah satu materi yang akan dibahas. (*)