JAKARTA, Beritalima.com– Debat pertama pertama Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-cawapres) yang digelar Gedung Pertemuan Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) malam sangat normatif tidak menyentuh hal hal esensial dalam bidang pembenahan hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya melalui WhatssApp (WA) kepada Beritalima.com. Jumat (18/1).
Dari debat tersebut, kata Neta, baik Presiden Joko Widodo (Jowi) bersama pasangannya KH Ma’ruf Amin sebagai petahana maupun Prabowo-Sandiaga Salahudin Uno sebagai penantang tidak punya konsep yang jelas, terutama dalam penegakan hukum.
Dikatakan Neta, persoalan utama dalam penegakan hukum di negeri ini ada empat. Pertama, buruknya moralitas aparatur akibat tidak jelasnya reward and phunismen.
Akibatnya sikap konsistensi aparatur lenyap, sikap diskriminasi berkembang pesat, tolok ukurnya selalu uang, mafia hukum tidak terkendali, lembaga pengawas tidak berfungsi, dan hukuman bagi aparatur yang brengsek tidak maksimal.
Yang terjadi justru saling melindungi. Artinya, perlu keberanian dari rezim yang berkuasa untuk memberikan sanksi berat terhadap aparatur penegak hukum yang mempermainkan penegakan supremasi hukum, di antaranya menjatuhkan hukuman mati bagi aparatur yang mempermainkan hukum.
Kedua, gaji dan tunjangan harus menjadi perhatian serius pemerintah yang berkuasa, sehingga kesejahteraan aparatur negara, khususnya aparatur penegak hukum terjaga.
Ketiga, fasilitas dan dana operasional aparatur sesuai dengan tuntutan kerja, agar aparatur penegak hukum tidak menegakkan hukum dengan melakukan pelanggaran hukum.
Keempat, rezim yang berkuasa harus mendorong agar aparatur penegak hukum mampu membangun budaya kesadaran hukum di lingkungan kerjanya maupun dalam kehidupan masyarakat berbangsa. Keempat hal itu perlu dilakukan simultan dan terukur agar membuahkan hasil maksimal.
Membangun penegakan supremasi hukum tidak bisa hanya dengan retorika, apalagi retorika yang tidak jelas, tidak fokus dan tidak terarah seperti yang ditampilkan Jokowi dan Prabowo semalam.
Penegakan supremasi hukum memang harus bertahap tapi harus ada progres yang terarah menuju perbaikan dan bukan sekadar retorika, apalagi pencitraan.
Karena itu, IPW berharap dalam Debat selanjutnya, Jokowi dan Prabowo berani mengatakan, “saya minta KPU mencatat janji janji saya, jika saya terpilih sebagai presiden dan saya tidak menepati janji janji kampanye dan janji di Debat ini, KPU bisa menggugat saya atau melakukan mosi tidak percaya pada saya”.
Dengan begitu Debat Pilpres dan kampanye para capres tidak sekadar menembak awan, tapi ada tanggung jawab moral yang terukur bagi calon terpilih untuk mewujudkan janjinya dan KPU sebagai penyelenggara pilpres ada tanggung jawab moral pada pilpres yang diselenggarakannya.
Jika capres terpilih tidak mewujudkan janji kampanyenya, ada penjelasan mengenai kendalanya, sehingga rakyat yang sudah mencatat janji kampanye capres tersebut tidak merasa dibohongi.
Terutama dalam hal penegakan hukum dimana, Polri adalah garda terdepan, para capres harus paham bahwa penegakan hukum adalah payung sebuah bangsa agar keteraturan sosial dan rasa keadilan publik terpelihara. (akhir)