SURABAYA, beritalima.com-
Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan SKK Migas – KKKS Jabanusa kembali menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) di Surabaya pada 21-22 Oktober 2020.
Pelaksanaan UKW di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan yang pertama kali digelar PWI Jatim dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Peserta UKW juga dibatasi hanya tiga kelas, dari biasanya sebelum pandemi bisa mencapai enam kelas dengan masing-masing kelas berisi 5-6 orang peserta.
“Alhamdulillah PWI Jatim masih bisa menggelar UKW di saat kondisi masih pandemi Covid-19, meskipun dengan situasi berbeda dari biasanya. Jumlah peserta dibatasi sekitar 50 persen, menerapkan protokol kesehatan ketat serta posisi tempat duduk diatur dengan jaga jarak,” kata Ketua PWI Jatim Ainur Rohim saat pembukaan UKW angkatan ke-30 di Balai Wartawan A. Aziz Surabaya, Rabu.
Hingga selesainya UKW angkatan ke-29 pada akhir 2019 lalu, lanjut Ainur Rohim, ada sekitar 1.200 orang jurnalis di Jatim yang sudah dinyatakan kompeten, baik kategori muda, madya, dan utama. “Selama 29 kali UKW, semua peserta digratiskan karena ada dukungan pendanaan dari mitra kerja dan sponsor,” jelasnya.
Data dari panitia mencatat jumlah peserta UKW angkatan ke-30 ini sebanyak 16 orang yang semua kategori wartawan muda. “Seharusnya peserta ada 18 orang, tapi dua orang tidak hadir karena alasan sakit,” tambah Ainur Rohim.
Jumlah peserta UKW kali ini separuh dari kapasitas kegiatan serupa yang pernah digelar PWI Jatim bersama SKK Migas – KKKS Jabanusa pada 2019.
Menurut Ainur Rohim, kuota peserta UKW kerja sama PWI Jatim dengan SKK Migas – KKKS Jabanusa tidak jauh beda dengan sebelumnya, tetapi pelaksanaan kali ini dibagi dua sesi. “Sesi kedua rencananya digelar November mendatang,” tambah Ainur Rohim.
Kepala Bagian Humas SKK Migas Jabanusa Doni Ariyanto pada kesempatan sama memberikan apresiasi kepada PWI Jatim yang secara berkelanjutan memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kualitas sumber daya jurnalis melalui kegiatan UKW.
“Tahun lalu pelaksanaan UKW di kantor SKK Migas, tetapi kali ini kami terbentur larangan menggelar kegiatan di kantor sehingga dialihkan ke PWI Jatim. Mudah-mudahan dari UKW ini, teman-teman jurnalis semakin berkualitas karyanya dan berkompeten dalam menjalankan profesinya,” katanya.
Anggota Komisi Kompetensi PWI Pusat Djoko Tetuko menambahkan bahwa PWI menjadi salah satu organisasi profesi wartawan yang paling intensif menggelar UKW, sejak aturan sertifikasi kompetensi wartawan ini diberlakukan Dewan Pers pada 2010.
“Secara keseluruhan hingga saat ini sudah lebih dari 14 ribu wartawan anggota PWI yang dinyatakan lulus UKW,” ujar pria yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim itu. (*)