Rabu Depan Kasus Dugaan Penistaan Ahok Digelar?

  • Whatsapp

Jakarta,beritalima.com- Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal digelar pada, Rabu 16/11 nanti.

Namun menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar gelar perkara dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Menurut dia, proses gelar perkara dilakukan secara tertutup dan tidak terbuka secara live di media.

“Gelar perkara itu dilakukan tertutup, tidak dilakukan secara live di media, dengan menghadirkan para saksi.” Ungkap Boy di Jakarta.

Tak hanya para saksi ahli, namun pihak terlapor juga akan turut menyaksikan dalam gelar perkara tersebut, ” akan disaksikan langsung oleh pihak pelapor, para saksi ahli, Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan anggota Komisi III DPR”, terangnya.

Selanjutnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut pada Kamis (17/11) di Mabes Polri. “Hasilnya nanti akan dicatat dalam notulen dan diumumkan pada Kamis mendatang oleh Kabareskrim,” tandasnya. (Inlh/red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *