BANYUWANGI, beritalima.com –
Keresahan warga kelurahan Sobo kecamatan Kota Banyuwangi semakin memuncak, pasalnya dana pajak yang selalu dibayar setiap tahunnya selama dua tahun belakangan dengan cara dipungut oleh petugas pajak kelurahan raib tidak diketahui rimbanya.
Hal itu diketahui warga setelah mereka beramai ramai meminta bukti lunas pajak dari bank Jatim ternyata dinyatakan menunggak hingga dua tahun, padahal tiap tahunnya mereka telah membayar lunas dengan bukti pelunasan dari kelurahan.
“Kok bisa ya saya dinyatakan menunggak mas, padahal saya sudah membayar dan pegang bukti pelunasan dari kelurahan”,tutur Wiyono salahsatu warga kelurahan yang kebetulan juga menjabat ketua RT.
“Bahkan warga saya juga banyak yang lapor ke saya telah mengalami hal yang sama.” tambahnya dengan nada heran.
Sedangkan menurut Sekretaris kelurahannya Sri Hartatik, ketika di konfirmasi salah satu wartawab menyebutkan jika yang harus bertanggung jawab atas raibnya dana pajak itu adalah salahsatu stafnya yang bernama Novi.
Namun saat wartawan minta dipertemukan dengan Novi, Sri Hartatik mengatakan jika yang bersangkutan sedang tidak masuk dikarenakan sakit hingga harus diinfus.
Sri Hartatik juga enggan berkomentar karena permasalahan raibnya dana pajak warga kelurahan Sobo sepenuhnya sudah dihandle pihak Bapenda.
“Silahkan ke Bapenda saja saya sudah tidak boleh berkomentar lagi terkait hal ini”,ujarnya saat ditemui dikantornya Selasa (9/8).
(tim)