SURABAYA, Beritalima.com-
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jatim kembali menggelar Debat Publik kedua Pilkada Serentak 2024.
Debat Publik Pilgub Jatim Kedua digelar di Grand City Surabaya, Minggu (3/11/2024) malam. Dalam debat ini pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim nomor urut 02 Khofifah Indar Parawansa- Emil Elistianto Dardak kembali menyampaikan beberapa prestasi yang telah dicapai selama lima tahun memimpin Jawa Timur, yakni periode 2019-2024.
Khofifah menjelaskan bahwa kemajuan yang dicapai oleh Provinsi Jawa Timur, Insya Allah adalah kemajuan yang nyata adanya.
Dia menyampaikan bahwa pada posisi lima tahun terakhir menjalankan pemerintahan bersama Emil, investasi di tahun 2023 mencapai nilai tertinggi. Catatannya adalah Rp 145 triliun.
“Menurut Lee Kuan Yew Institut, ini adalah iklim investasi terbaik kedua setelah DKI Jakarta,” terang Khofifah.
Tidak hanya itu. Khofifah juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur tumbuh inklusif. Artinya setiap tumbuh, maka akan membuka lapangan kerja. Oleh karena itu, TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) di Jawa Timur lebih rendah daripada TPT nasional.
“Dan pada saat yang sama, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Jawa Timur lebih tinggi dari IMP nasional.,” sambungnya.
Ketua Umum PP Muslimat NU ini juga menyampaikan begitu banyak penghargaan yang sudah diterima, baik regional, nasional, maupun internasional.
“Hampir dua hari sekali kami mendapatkan penghargaan itu, sehingga total yang kami terima 738 penghargaan. Karena kerja keras kita semua, kerja ikhlas kita semua, dan sinergitas kita semua,” jelas Khofifah.
Emil menegaskan bahwa di tahun 2024 hanya Jawa Timur provinsi yang mendapatkan penghargaan tertinggi Tata Kelola Pemerintahan Daerah Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha.
“Ibu Khofifah menerima langsung dari presiden RI, yang artinya bahwa beliau adalah gubernur terbaik di Indonesia di tahun 2024,” tegas Emil.
Mantan bupati Trenggalek dua periode ini juga mengungkapkan bahwa di tahun pertama pemerintahan, Khofifah langsung fokus menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2019 tentang Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi sebagai upaya untuk membangun Jawa Timur yang lebih bersih dan berintegritas, serta butuh bekerjasama sebaik-baiknya mencapai skor panduan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan angka yang melebihi angka nasional.
Menurut Emil, dengan 738 penghargaan yang diterima, merupakan bukti bahwa setiap insan, rekan-rekan pemprov di segala sektor, segala lini, segala jenjang, sama semangatnya.
“Mari kita lanjutkan prestasi tata kelola yang nyata ini untuk Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara,” tandas Emil.(Yul)