Raja Ampat,beritalima.com-Kabupaten Raja Ampat dipilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tuan rumah terkait acara penandatanganan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi oleh 3 (Tiga) Bupati/Walikota disaksikan Forum Kordinasi Pimpinan daerah masing-masing dan Penyerahan Sourcecode Aplikasi E-Planing dan Sistem Perizinan Terpadu bagi Badan Perizinan pada Dinas Perhubungan dan Infokom masing-masing daerah serta Sosialisasi Gratifikasi. Acara dihadiri langsung Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati didampingi wakilnya Manuel Piter Urbinas dan kedua Kepala Daerah lainnya,Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan dan Plt Walikota Sorong Jakonias Sawaki yang diwakili ibu Sekda,Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi pada KPK Adliansyah Malik Nasution,Kepala BPKP Papua Barat.
Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Tim Rencana Aksi tindaklanjut Provinsi Papua Barat,Musa,Kejari Manokwari,Kapolres Raja Ampat AKBP Mario Cristy Panca Sakti,Kapolres Manokwari AKBP Christian Runi,Pimpinan dan Anggota DPRD ketiga Kabupaten/Kota,Dan Pos TNI AL Waisai-Raja Ampat Letda Laut Mulyanur,para Pejabat Eselon II,III dan IV turut menyaksikan kegiatan positif ini pada,Kamis (8/12/2016) pukul 09:00 waktu setempat,di Auditorium kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD),Jalan komplek perakantoran Pemkab Raja Ampat,kelurahan Warmasen,Distrik kota Waisai.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dalam sambutannya mengatakan,sebagaimana yang kita ketahui dengar dan kita saksikan dari berbagai informasi data dan fakta bahwa korupsi masih merupakan permasalahan yang serius di Indonesia.
“Karena korupsi juga sudah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat korupsi menjadi penyebab timbulnya krisis ekonomi merusak sistem hukum dan menghambat jalannya roda pemerintahan yang bersih dan demokratis dengan kata lain korupsi sudah mengoyah sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,”, kata Faris sapaan akrab Bupati Raja Ampat.
Ia menjelaskan,kondisi demikian dinyatakan dalam undang-undang,hal ini juga dipertegas dengan Instruksi Presiden Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pada kesempatan yang baik ini,saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen dan penyelenggara pemerintahan agar ekstra hati-hati alam menjalankan setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintahan yang bersumber dari APBD dan APBN.
“Melalui kegiatan ini saya juga memberikan apresiasi kepada KPK dan BPKP Papua Barat,yang telah memberikan motivasi kepada kami dalam membangun daerah agar terbebas dari korupsi yang akan awali melalui tindakan pencegahan,”ujar Faris.
Sementara Kasatgas koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Adliansyah M.Nasution mengatakan,ada tiga agenda kegiatan yang akan kami lakukan di kabupaten Raja Ampat yakni,penandatanganan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi,penandatanganan berita acara penyerahan Sourcecode Aplikasi E- Planing Sippadu selanjutnya Sosialisai Gratifikasi.
“Nah,sebenarnya untuk kegiatan pada penandatanganan rencana aksi pencegehan korupsi Soucecode E-Planing Sippadu merupakan tindak lanjut dari pada penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi,yang kami lakukan bersama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Papua Barat.Yang kami laksanakan bulan September 2016 lalu,”kata Adliansyah dalam sambutannya.
Adliansyah menjelaskan,bahwa penandatangan dan sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan dan mendorong transparansi yang lebih melibatkan sistem online dengan menggunakan Sourcecode Aplikasi E-Planing dan E-Sippadu sehingga masyarakat bisa memonitor langsung.
“Yang kita harapkan setelah ditandatangani tentunnya ada tahapan-tahapan proses yang akan kami lakukan yakni monitoring. KPK juga terbuka dalam menerima laporan-laporan dari masyarakat,yang mungkin perlu diselesaikan KPK. Kami juga berharap penandatanganan dan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat terhadap proses dan tahapan pecegahan korupsi di daerah Papua Barat,”jelasnya.
Tak lupa Adliansyah mengucapkan terimakasih kepada Bupati Raja Ampat yang telah bersedia menjadi tuan rumah pada acara tersebut.
Usai sambutan acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Rencana Aksi dan Serah Terima Sourcecode Aplikasi E-Planing dan Sippadu. Setelah diteruskan dengan sosialisasi gratifikasi oleh pemateri Basuki Haryono anggota Tim Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi oleh lembaga KPK. Sebagai penutup peserta sosialisasi diberikan ruang untuk berdialog langsung dengan pemateri {Zainal}